HukumPolitikSumatera Utara

Terkait Dugaan Money Politik, Sekjen DPN Formapera Surati KPUD dan Bawaslu Deliserdang

×

Terkait Dugaan Money Politik, Sekjen DPN Formapera Surati KPUD dan Bawaslu Deliserdang

Sebarkan artikel ini
Formapera
Sekjen DPN Formapera Bambang

Asaberita.com, Deliserdang — Sekjen DPN Formapera berencana akan menyurati KPUD dan Bawaslu Deliserdang, untuk meminta klarifikasi  terkait adanya dugaan money politik dalam perekrutan anggota PPK dan Panwaslu di setiap kecamatan di Deliserdang

“Banyak laporan dari masyarakat terkait dugaan money politics dan tidak beresnya kinerja dari mulai KPPS, PPS sampai PPK dan Panwaslu kecamatan dalam pelaksanaan Pemilu Pilpres dan Legislatif lalu,” kata Bambang, Sekjen DPN Formapera kepada wartawan, Minggu (12/05/24)

Ia pun mengatakan sudah mengatongi nama-nama perserta yang informasi para Perseta mengikuti tes untuk menjadi PPK dan Panwaslu Kecamatan.

Bambang juga mengaku sangat prihatin terkait bobroknya kinerja penyelenggara di setiap kecamatan pada Pilpres dan Pileg yang lalu.

BACA JUGA :  Rasionalitas Pemerintah Melarang Mudik

Bambang mengatakan pihaknya banyak mendapat laporan dari masyarakat, bahwa banyak oknum penyelenggara memanfaatkan momen untuk mengeruk keuntungan sekaligus menjanjikan suara kepada kontestan pemilu.

Ia mencontohkan seperti yang terjadi di kecamatan Batang Kuis, Tanjung Morawa, Percut Sei Tuan dan lainnya, ada sejumlah temuan kecurangan yang dilaporkan masyarakat dan laporan itu juga telah diteruskan ke KPU dan Bawaslu Deliserdang.

“Kita berharap KPU dan Bawaslu Deliserdang serius dalam merengkrut anggota PPK dan Panwaslu kecamatan. Jangan karena relasi, karena titipan atau bahkan karena money politik, mereka diluluskan. Penyelenggara haruslah orang-orang yang memiliki integritas yang kuat dan mampu menyelenggarakan pemilu dengan baik dan jurdil. Dan kita berharap dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak mendatang, para penyelemggara harus benar-benar jadi wasit, bukan jadi pemain,” harap Bambang. (red/RZ)

BACA JUGA :  Sidang Kasus UINSU, Ahli dari ITS Sebut Gedung Kuliah Terpadu Aman dan Layak Digunakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *