Tolak Kenaikan Harga BBM, Buruh Demo Besar-Besaran pada 6 September

tolak kenaikan BBM
Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat demonstrasi di depan gedung KPU, Jakarta Pusat, Minggu (1/5/2022). lalu. (Foto: Antara)
tolak kenaikan BBM
Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat demonstrasi di depan gedung KPU, Jakarta Pusat, Minggu (1/5/2022). lalu. (Foto: Antara)

 

Asaberita.com, Jakarta – Pemerintah resmi menaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Partai Buruh dan organisasi Serikat Buruh pun menolak kebijakan tersebut dan akan menggelar demo besar-besaran.

Bacaan Lainnya

Harga BBM naik usai diumumkan pemerintah pada hari Sabtu (3/9/2022) siang. Maka itu, mereka berencana akan melakukan aksi unjuk rasa dengan massa yang mencapai puluhan ribu buruh. Di Jakarta, demo buruh akan dipusatkan di Gedung DPR RI dan rencananya akan dilakukan pada tanggal 6 September 2022 mendatang.

“Partai Buruh dan Serikat Buruh akan melakukan aksi puluhan ribu buruh pada tanggal 6 September 2022 di Jakarta, aksi akan dipusatkan di DPR RI,” kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal kepada wartawan, Sabtu (3/9/2022).

Dirinya menyebut, aksi itu untuk menuntut DPR memanggil Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri ESDM, dan para menteri terkait dengan kebijakan perekonomian.

“Pimpinan DPR dan Komisi terkait ESDM DPR RI harus berani membentuk Pansus atau Panja BBM,” jelasnya.

Said juga mengatakan aksi unjuk rasa itu juga akan dilakukan secara serentak di 33 Provinsi di Indonesia, yang diorganisir Partai Buruh dan KSPI.

Selain di Jakarta, unjuk rasa buruh besar-besaran menolak kenaikan harga BBM juga dilakukan di Bandung, Semarang, Surabaya, Jogjakarta, Banda Aceh, Medan, Batam, Padang, Pekanbaru. Bengkulu, Lampung, Banjarmasin, Samarinda, dan Pontianak.

BACA JUGA :  Panitia HPN 2023 Siapkan Skema Fasilitasi Tamu Undangan

Termasuk di wilayah Makassar, Gorontalo. Sulawesi Utara, serta dilakukan di Ambon, Ternate, Mataram, Kupang, Manokwari, dan Jayapura.

Bila aksi protes soal kenaikan BBM tak digubris, maka pihaknya akan melakukan unjuk rasa dengan membawa isu selanjutnya.

“Bilamana aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, maka Partai Buruh dan KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung isu: tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10-13 persen,” jelasnya.

Said juga menjelaskan ada beberapa alasan mengapa pihaknya menolak kenaikan harga BBM tersebut.

Alasan penolakan mereka lakukan, pertama, kenaikan harga BBM akan menurunkan daya beli yang sekarang sudah turun 30 persen. Dengan BBM naik maka daya beli akan turun lagi menjadi 50 persen.

“Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflansi menjadi 6,5% hingga 8%, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket,” katanya.

Selain itu, upah buruh tidak naik dalam tiga tahun terakhir. Bahkan Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika Pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan PP 36/2021.

“Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi,” ujarnya.

Alasan kedua, menolak kenaikan ini dilakukan di tengah turunnya harga minyak dunia. Sehingga Said melihat ada kesan kalau pemerintah hanya mencari untung di tengah kesulitan rakyat.

BACA JUGA :  Pemprov Sumut Upayakan Optimalisasi Penerimaan Daerah dari Sektor Sawit

Sementara itu, terkait dengan bantuan subsidi upah sebesar Rp150 ribu selama empat bulan, Said menilai hanya sebagai bentuk pemanis saja. Tidak mungkin uang sebesar itu akan menutupi kenaikan harga akibat inflansi yang sedang meroket.

“Terlebih kenaikan ini dilakukan di tengah negara lain menurunkan harga BBM. Seperti di Malaysia, dengan Ron yang lebih tinggi dari Pertalite, harganya jauh lebih murah,” tuturnya.

Bukan hanya itu saja, pihaknya khawatir, kenaikan BBM akan berdampak pada ongkos energi industri yang meningkat, hingga kemudian diprediksi bisa memicu terjadinya ledakan PHK.

Diinformasikan sebelumnya, pemerintah secara resmi menaikkan harga BBM bersubsidi mulai hari Sabtu (3/9/2022) siang. Kenaikkan harga BBM tersebut berlaku satu jam dari pengumuman. (Sumber: Suara.com)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *