Asaberita.com – Banten – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan bersepakat secara bersama melakukan pembumian Pancasila melalui kampus yang dilakukan melalui penguatan lembaga dan pengisian nilai-nilai Pancasila di ruang publik. Selain UINSU Medan, nota kesepahaman yang sama juga dilakukan BPIP kepada 23 Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKI) se-Indonesia.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut berlangsung, Senin (13/7) di Hotel Le Dian Banten. Memorandum of Uderstanding (MoU) itu dihadiri Ketua BPIP Prof KH Yudian Wahyudi, Ph.D. Kegiatan MoU dimaksudkan agar seluruh kampus yang ada di Indonesia menjadi bagian dari penyebaran nilai-nilai Pancasila secara utuh.
Ketua BPIP Prof KH Yudian Wahyudi Ph.D dalam sambutannya di hadapan para Rektor PTKIN se-Indonesia mengatakan, nota kesepahaman itu sebagai bukti BPIP menerima masukan dan aspirasi dalam penguatan Pancasila. PTKIN memiliki peran yang strategis dalam melakukan moderasi beragama yang merupakan salah satu agenda dari Kementerian Agama.
“Saya perlu menyampaikan setelah MoU, akan dilakukan implementasi yang lebih teknis melalui Perjanjian Kerjasama (PKS), pihak BPIP dengan PTKIN secara bersama-sama mensosialisasikan, membumikan dan internalisasi Pancasila di kalangan mahasiswa dan masyarakat,” katanya.
Dia mengatakan, nota kesepahaman itu secara garis besar berisi pengembangan wawasan kebangsaan, pembekalan, dan penguatan Pancasila. Terlebih lagi mengaktualisasikan dan revitalisasi nilai-nilai Pancasila di lingkungan PTKIN dengan melakukan sosialisasi dalam rangka pengarusutamaan nilai-nilai Pancasila di lingkungan kampus PTKIN di Indonesia.
Rektor UINSU Medan TGS Prof Dr KH Saidurrahman MAg mengatakan, upaya pembumian Pancasila membutuhkan penguatan, baik struktural maupun kultural. Secara struktur dalam dialog para rektor dengan BPIP disepakati pentingnya penguatan lembaga BPIP dari semula berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor : 07/2018, dan diharapkan meningkat menjadi UU, yakni UU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP). Pengaturan PIP dalm UU dalam rangka memperkuat tugas, fungsi dan kerwenangan BPIP dalam melakukan pembinaaa ideologi Pancasila.
Lebih lanjut dia mengatakan secara kultural dibutuhkan kedalaman kerjasama yang kokoh melalui pendidikan/pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, antara BPIP dan kampus-kampus PTKIN. “Alhamdulillah, UINSU Medan, sejauh ini telah terlibat aktif bekerjssama dengan BPIP melalui dua lembaga,” katanya.
Rektor merinci dua lembaga tersebut adalah Lembaga Kajian Pancasila dan Kebangsaan (LKPK) UINSU dan Forum Kajian Deradikalisasi/Moderasi Beragama dan Bela Negara (FKDBN) UINSU.
Sebelumnya, acara penandatanganan nota kesepahaman tersebut berlangsung sederhanaa dan menggunakan protokoler kesehatan dalam situasi new normal dan dijadikan sebagai serangkaian diskusi Kelompok Terpumpun bertema “Pembumian Pancasila di lingkungan Kampus”, diikti sekitar 50 peserta terdiri dari Rektor PTKIN dan para pejabat BPIP.
Adapun ke-23 PKTIN tersebut antara lain, UIN Sumatera Utara Medan, IAIN Padang Sidempuan, IAIN Curup, IAIN Bengkulu, UIN Raden Fata Palembang, UIN Raden Intan Lampung, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banteng, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Walisongo Semarang, IAIN Kudus, IAIN Purwokerto, IAIN Salatiga, IAIN Pekalongan, IAIN Ponorogo, IAIN Surakarta, IAIN Antasari Banjarmasin, IAIN Palangkaraya, IAIN Ternate, IAIN Ambon, IAIN Dakoratama Palu, IAIN Kendari, IAIN Sultan Amai Gorontalo, dan IAIN Fattahul Muluk Jayapura.
Acara berjalan lancar sejak pukul 09.00 WIB, dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Pembacaan Ayat Suci Alquran, dan Pembacaan Doa. Sebelum penandatanganan dilakukan, Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin, Fauzul Iman memberikan sambutan.
Selanjutnya, dalam kegiatan diskusi terpumpun tersebut, mayoritas perwakilan dari Perguruan Tinggi Islam yang hadir menyatakan dukungannya agar BPIP diperkuat kelembagaannya dengan Undang-Undang agar tetap eksis siapapun Presidennya.. ** msj