Scroll untuk baca artikel
#
Nasional

Kemenag Alokasikan 240 M per Tahun Anggaran Riset PTKI

×

Kemenag Alokasikan 240 M per Tahun Anggaran Riset PTKI

Sebarkan artikel ini

BANDUNG — Ditjen Pendidikan Islam Kemenag terus mengembangkan kualitas penelitian atau riset di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Sejak 2016, setiap tahun Kemenag mengalokasikan anggaran lebih dari 200M untuk penelitian PTKI.

Hal ini disampaikan Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendidikan Islam Arskal Salim GP saat membuka Biannual Conference On Research Result (BCRR) di Bandung. Event penilaian dan penganugerahan penelitian terbaik ini digelar bekerjasama dangan UIN Sunan Gunung Djati, Bandung. Ajang ini diikuti 64 penelitian terpilih dari ribuan hasil riset yang didaftarkan.

Menurut Arskal, setiap tahun penyelenggaraan riset PTKI mendapatkan alokasi sekurang-kurangnya 30% dari anggaran BOPTN (Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri). “Anggaran BOPTN itu berkisar 800 Miliar. Artinya, sekitar 240 Miliar untuk alokasi penelitian  yang diperuntukkan untuk seluruh perguruan tinggi keagamaan Islam secara nasional,” terang Arskal di Bandung, dalam siaran pers Kemenag RI, Selasa (03/12).

BACA JUGA :  Anggota DPRD Sumut Sugianto Makmur Minta Pelarangan Impor Barang Bekas Dievaluasi

Anggaran ini masih terbilang sangat kecil dibanding alokasi pada Kementerian/Lembaga yang menangani perguruan tinggi. Namun, kata Arskal, sekecil apapun riset, harus berkontribusi bagi pengembangan dunia akademik.

“BCRR menjadi salah satu ikhtiar menentukan hasil riset terbaik di tingkat nasional sekaligus untuk melakukan akuntabilitas secara akademik atas penggunaan anggaran riset serta mengukur kontribusi riset, baik dalam dunia akademik, pengembangan sosial kemasyarakatan, maupun dunia industri,” tutur Arskal.

Arskal mengaku, dalam dua tahun terakhir terjadi peningkatan, baik pada aspek kuantitas maupun kualitas riset PTKI. Secara kualitas, Kemenag sudah memiliki Agenda Riset Keagamaan Nasional (ARKAN) yang menjadi basis desain dan arah riset selama 10 tahun ke depan (2028). Secara kuantitas, terjadi lompatan besar atas jumlah pendaftar riset. Tahun 2018 terdapat 1.208 pendaftar, lalu meningkat menjadi 2.321 pada 2019, dan 2.957 untuk pendaftar tahun 2020.

BACA JUGA :  112 Ribu Warga Sumut Terima Sertifikat Tanah dari Jokowi

“Melalui portal moraref, Diktis telah mampu menghimpun 1.602 jurnal dengan 47.722 artikel hasil riset. Diktis juga menyelenggarakan Program Penerbitan 5000 Buku yang bekerjasama dengan IKAPI (Ikatan Penerbit Indonesia) dan sejumlah penerbit di tanah air,” ujarnya.

“Walhasil, dinamika dan kualitas riset di lingkungan perguruan tinggi keagamaan Islam amat demikian terasa,” tandasnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *