
Asaberita.com – Jakarta – Menko Polhukam, Mahfud Md menjelaskan bagian ruangan yang terbakar di gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Mahfud menyebut ruangan yang terbakar di gedung utama adalah ruang Jaksa Agung ST Burhanuddin hingga ruang Jamintel.
“Yang terbakar itu adalah gedung atau ruangan-ruangan untuk menangani masalah SDM, kemudian intelijen, lalu kantor kejaksaan kantor jaksa agung, yang semuanya jauh dari berkas perkara,” ujar Mahfud saat konferensi pers, Minggu (23/8/2020).
Terkait ruang intelijen, Mahfud mengatakan memang ada banyak berkas di ruang Jamintel. Namun, dia belum mengetahui berkas apa yang ada di ruang Jamintel.
Dia menegaskan yang jelas berkas perkara yang sudah masuk ke tahap penyidikan itu pasti sudah ada di tangan Jampidsus atau Jampidum selaku penyidik. Dia memastikan berkas perkara korupsi yang menjadi sorotan seperti kasus Jaksa Pinangki dan Jiwasraya dalam kondisi aman.
“Untuk intelijen, pengetahuan kita semua di intelijen ada banyak data tetapi kalau perkara sudah ditangani biasanya data intelijen itu jadi pekara. Dan jika sudah masuk ke perkara, atau berkas perkara itu sudah masuk ke ruang penyidikan ke ruang Jampidsus atau Jampidum yang lakukan penyidikan,” jelas Mahfud.
Mahfud mengatakan untuk memadamkan api, dinas pemadam kebakaran menurunkan 63 unit dan 230 personel sejak Sabtu (22/8) malam. Dia juga menegaskan 25 orang tahanan yang berada di rutan Kejagung aman.
“Kemudian yang jadi pertanyaan juga 25 orang tahanan itu semuanya selamat, 25 orang tahanan kejaksaan agung semuanya selamat, memang tadi ada informasi dari Polri bahwa tidak ada penitipan ke kantor tahanan polri 25 orang itu. Kami pastikan sekarang mereka semuanya ditahan di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ungkapnya.
Terakhir, Mahfud meminta masyarakat sama-sama mengawal peristiwa ini. Dia juga menegaskan pemerintah tidak menyembunyikan apapun di balik peristiwa ini.
“Itu yang perlu atau bisa saya sampaikan pada pertemuan kali ini agar masyarakat tenang, dan tetap mengikuti dan mengawasi bersama-sama penanganan kasus kebakaran ini kaitannya dengan perkara itu,” jelasnya.
“Silakan pemerintah kan nggak bisa menghalang-halangi orang mencari data sendiri, lalu memberikan kepada pemerintah, saya kira pemerintah menyadari betul nggak mungkin kita lakukan secara cilukba, secara sembunyi-sembunyi menyembunyikan sesuatu dan menonjolkan sesuatu yang lain, itu sudah tidak mungkin lagi pemerintah melakukan itu,” tegas Mahfud.** msj
1,524 total views, 2 views today
Komentar Anda