Menajemen Bayaran Premi Asuransi Di Era Pandemi Covid-19

: Nina Nofiana Manalu. (foto/msj)
: Nina Nofiana Manalu. (foto/msj)

Oleh : Nina Nofiana Manalu

 

Virus corona merupakan penyakit yang disebabkan virus severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2). Corona virus dapat menyebabkan gangguan sistem pernapasan, mulai dari gejala yang ringan seperti Flu, hingga infeksi paru-paru, seperti pneumonia. Penyakit tersebut adalah jenis penyakit baru yang disebabkan oleh virus golongan coronavirus, yaitu SARS-CoV-2 yang sering disebut virus Corona.

Masa pandemic covid-19 ini banyak membuat sebagian orang berkurang pendapatannya, seperti halnya banyak orang yang  mogok bekerja, sementara ada masih banyak lagi pengeluaran yang masih muncul, dan tidak mudah untuk dikurangi. Seperti halnya pengeluaran dalam  bentuk asuransi (maupun kesehatan, jiwa, dan kerugian bagi yang memilikinya). Cara melakukan manajemen asuransi pada masa pandemic Covid 19, justru yang pertama kali dikorbankan ketika ada krisis pendapatan, dengan alasan asuransi adalah semacam tabungan, karena sifatnya tabungan, maka ia dapat menggantikan uang cash yang berkurang atau hilang karena krisis pendapatan.

Kebutuhan dikelompokkan menjadi tiga kelompok, yaitu kebutuhan primer, kebutuhan primer adalah kebutuhan yang berkaitan dengan mempertahankan hidup secara layak. Kebutuhan ini mendasar dan harus dipenuhi manusia. Kebutuhan primer terdiri dari sandang (pakaian), pangan (makan), dan papan (tempat tinggal).

Tanpa pangan, manusia akan meninggal. Begitu pula tanpa sandang dan papan. Manusia akan tersiksa hidupnya dan rentan terserang penyakit. Kebutuhan sekunder, Kebutuhan sekunder adalah kebutuhan yang berkaitan dengan usaha menciptakan atau menambah kebahagiaan hidup. Kebutuhan sekunder berupa penunjang hidup. Kebutuhan ini bisa ditunda pemenuhannya setelah kebutuhan primer dipenuhi. Contohnya setelah kebutuhan primer dipenuhi. Kebutuhan sekunder yakni pendidikan, akses kesehatan, dan hiburan. Kebutuhan tersier, Kebutuhan tersier adalah kebutuhan yang berkaitan dengan usaha menciptakan atau meningkatkan harga diri, prestise atau gengsi. Kebutuhan ini bisa dipenuhi setelah kebutuhan primer dan sekunder terpenuhi. Contohny,a liburan ke luar negeri, perhiasan, dan barang bermerk.

BACA JUGA :  Sampah dan Pentingnya Hifzul Bi'ah (Menjaga Lingkungan Hidup)

Kebutuhan primer antara manusia yang satu dengan yang lainnya bisa berbeda. Contohnya, bagi petani, cangkul adalah kebutuhan primer. Namun bagi polisi cangkul tidak masuk menjadi kebutuhannya. Bagi siswa, buku adalah kebutuhan primer. Namun bagi nelayan, buku boleh jadi kebutuhan tersier.

Mengetahui kebutuhan pribadi dan mengelompokkannya ke dalam tiga pembagian itu penting untuk dilakukan. Tujuannya, agar kita tahu mana kebutuhan yang harus diprioritaskan dalam hidup. Pemerintah menghimbau perusahaan asuransi untuk memberikan perpanjangan batas waktu pembayaran premi kepada pemegang polis yang terkena Covid-19, yaitu selama 4 bulan, namun pemerintah memberikan kebebasan kepada perusahaan asuransi dalam penerapannya, di mana penerapan itu terbagi kepada tiga kelompok penerapan kebijakan,

Penerapan kebijakan pemerintah, dalam artian ada perusahaan asuransi yang memberikan keringanan dalam bentuk penundaan pembayaran selama 4 bulan, dengan tetap mendapatkan manfaat-manfaat proteksi, namun setelah bulan kelima hingga kesembilan, nasabah diminta membayarkan 1,5-2x premi yang seharusnya dibayarkan.

Dalam hal ini nasabah harus benar-benar berhitung dengan kondisi usaha atau finansial nasabah tersebut, apakah di bulan kelima sampai kesembilan tersebut, nasabah tersebut akan mampu membayarkan sejumlah premi yang diminta. Jika nasabah mampu, maka bisa mengambil program tersebut, namun bila tidak lakukan cara yang kedua. Lakukan cuti premi, pada beberapa produksi asuransi, terdapat kebijakan cuti premi aoabila kondisi ekonomi nasabah sedang tidak stabil.

Cuti premi adalah suatu kondisi bagi nasabah asuransi untuk dapat sementara berhenti membayar premi, sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku, seperti usia polis nasabah telah di atas 2 tahun. Ini hanya contoh, setiap perusahaan asuransi memiliki kebijakan yang berbeda. Polis memiliki nilai tunai yang cukup guna membayar biaya asuransi serta administrasi.

Yang perlu di ingat cuti premi sebaiknya diambil dalam kondisi darurat dan periode waktu yang pendek, karena cuti premi dalam waktu lama akan mengakibatkan nilai tunai habis dan polis menjadi batal/lapsed. Apabila ini terjadi dan nasabah hendak meneruskan kembali perlindungan asuransi, maka nasabah harus melalui masa tunggu asuransi baru. Di sini nasabah belum terlindungi dari resiko pada masa tunggu tersebut. Nasabah kehilangan kesempatan mendapatkan pengembangan atas investasi sebelumnya dan harus mulai menabung kembali untuk menambah nilai tunai.

BACA JUGA :  Endurance yang Baik Cegah Covid-19

Yang perlu dicermati di saat akan tau telah mengambil cuti premi yaitu, monitor sisa nilai tunai yang ada agar polis tetap berlaku dan perlindungan asuransi tersebut berjalan dengan cara melanjutkan pembayaran premi, dan pastikan semua manfaat dan perlindungan asuransi berlaku.

Dengan mempertimbangkan risiko-risiko cuti premi, apabila nasabah merasa hal tersebut memadai dengan kondisi ekonomi, segera lakukan. Namun, bila tidak, lakukan langkah ketiga. Penurunan manfaat asuransi, berdiskusi dengan pihak perusahaan asuransi untuk menurunkan premi yang sesuai dengan kondisi keuangan nasabah tersebut, yang tentu saja disertai dengan penurunan manfaat proteksi.

Dengan adanya relaksasi asuransi, ada masa buat nasabah untuk bernafas dan mengatur kembali keuangannya, da nada masa di mana Nasabah bias mencari sumber pendapatan lain. Dengan tetap memiliki asuransi selama masa krisis, pengguna tetap terlindungi, dan kemungkinan kesulitan keuangan selama masa pandemic tidak akan membesar, terutama ketika ada kejadian yang tidak terduga seperti sakit, kematian, kecelakaan dan sebagainya.

Harus diingat adalah mengambil sebuah keputusan soal manajemen pembayaran asuransi, lakukan terlebih dahulu pengecekan dan identifikasi pengeluaran-pengeluaran nasabah tersebut secara lebih detail dan juga terbuka. Kemudian pastikan tingkat pemasukan yang bisa pengguna lakukan tersebut peroleh setiap bulannya. Relaksi asuransi akan percuma ketika apabila seorang nasabah tidak benar-benar mengenal posisi keuangannya. Salah perhitungan akan menyebabkan persoalan keuangan yang lebih berkepanjangan.** msj

 

** Penulis adalah Mahasiswa Program Studi Jurusan Asuransi Syariah UINSU Medan, Peserta KKN-DR 2020 Kelompok 119 **

 

 

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *