Hukum

Pondok Pesantren Tahfidz Alquran Nur Zam-Zam Dibobol Maling

×

Pondok Pesantren Tahfidz Alquran Nur Zam-Zam Dibobol Maling

Sebarkan artikel ini
Pondok Pesantren
Ketua Yayasan Pondok Pesantren Tahfidz Alquran Nur Zam-Zam, Abdul Hakim Siregar (tengah), didampingi para santri dan pengurus pondok memberi keterangan kasus kemalingan pondok pesantren pada Jumat dinihari (3/7/2020)
Pondok Pesantren
Ketua Yayasan Pondok Pesantren Tahfidz Alquran Nur Zam-Zam, Abdul Hakim Siregar (tengah), didampingi para santri dan pengurus pondok memberi keterangan kasus kemalingan pondok pesantren pada Jumat dinihari (3/7/2020)

Asaberita.com – Medan – Pondok Pesantren Tahfidz Alquran Yatim Dhuafa Nur Zam-Zam dibobol maling. Sebuah sepeda motor untuk operasional pesantren dan beberapa karung beras raib dibawa maling.

Ketua Yayasan Pondok Pesantren Tahfidz Alquran Nur Zam-Zam, Abdul Hakim Siregar, yang dimintai keterangan Sabtu (4/7/2020) menyatakan, peristiwa kemalingan ini terjadi pada Jumat dini hari (3/7) sekira pukul 03.00 WIB.

“Maling masuk ke lokasi pesantren di Jalan Advokat IV/Kanal Desa Marendal I, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, Jumat dini hari saat seluruh penghuni pondok masih tertidur,” ujar Abdul Hakim.

Dalam kejadian ini, sebuah inventaris pondok pesantren berupa sepeda motor dan beberapa karung beras untuk makan para penghuni pondok raib dibawa maling.

BACA JUGA :  Putra Mahkota Hadiri Penamatan Santri Ponpes Babul Hasanah

Abdul Hakim mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut, karena ini pesantren tempat anak yatim dhuafa dan tempat anak-anak untuk belajar menghafal Alquran.

“Sepeda motor itu milik bersama untuk memudahkan operasional para ustadz dan santri belanja kebutuhan sehari-hari ke pasar tradisional,” jelasnya.

Abdul Hakim yang juga Dosen Unimed ini menyebutkan, pihaknya bukan melihat nilai kendaraannya, tapi jauh lebih penting dari itu adalah soal marwah lembaga pendidikan.

“Jika tempat orang belajar menghafal Alquran saja maling sanggup merusak dan menghilangkan gembok asrama, lalu bagaimana lagi terhadap rumah warga lainnya disekitaran sini”?

“Kami berharap pihak kepolisian dapat menjalankan tugas dan wewenangnya dengan baik dan mensterilkan lokasi seputaran Pondok Pesantren dari tindak kriminal, sehingga kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” tutup Abdul Hakim. (ud/asa)

BACA JUGA :  Terpidana Penipuan Serahkan Diri ke Kejari Medan Setelah Dijemput Paksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *