Rudy Hermanto Minta Pemerintah Daerah Tertibkan Ojol Bandel

Ojol
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Rudy Hermanto
Ojol
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Rudy Hermanto

Asaberita.com – Medan – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sumut Rudy Hermanto, meminta Pemerintah Daerah menertibkan para driver ojek online (ojol) yang bandel dengan tidak menjaga jarak dalam mengantri membeli pesanan untuk pelanggan mereka.

“Pemda harus membuat semacam mekanisme atau pengaturan untuk menertibkan para driver ojol ini agar tidak berdesak-desakan mengantri pesanan yang bisa membahayakan keselamatan diri mereka sendiri dan orang lain di tengah pandemi Covid-19,” kata Rudy Hermanto kepada wartawan di Medan, Rabu (29/4/2020).

Bacaan Lainnya

Disebutkannya, mekanisme atau pengaturan yang baik diperlukan agar terhindar dari virus corona. Pemprovsu harusnya menyampaikan ini kepada perusahaan yang memperkerjakan ojol agar mematuhi protokol Covid-19.

Ia menyampaikan ini menyikapi kondisi riil di lapangan, yang memperlihatkan belum tertibnya para ojol ketika membeli dan mengorder pesanan untuk pelanggan di sejumlah ruas jalan di Medan.

BACA JUGA :  MDI Sumut Dorong Wisata Halal di Kawasan Danau Toba Segera Terealisasi

Dari pengamatannya di sebuah sudut jalan,  Rudy menyaksikan banyak pengendara ojol yang antre berbaris tanpa memikirkan keselamatan diri mereka di tengah pandemi Covid-19.

“Dari apa yang saya lihat,  ojol-ojol antre makanan di sebuah rumah makan untuk dikirim ke pemesan. Tidak terlihat mereka mengatur jarak aman satu sama lain, mana bisa aman Covid-19,” katanya.

Menurutnya, Pemprov/Pemkab dan Pemko harus mengatur mekanisme dan cara yang baik agar deliverynya juga baik, supaya bebas Covid-19.

Caranya, Pemprovsu harus menyampaikan masalah ini kepada perusahaan yang memperkerjakan ojol.

“Tidak hanya ojol, tetapi pemilik warung, rumah makan, restoran dan penyedia jasa makanan maupun minuman harus disurati, kalau perlu ditegur agar mereka membuat aturan mencegah Covid-19,” kata Rudy.

Yang jelas, sambung Rudy, selain pakai masker, mereka (ojol dan penyedia jasa makanan dan minuman) harus melakukan social distancing atau jaga jarak.

BACA JUGA :  Masalah Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa Desak DPRD Sumut Melakukan Hak Interplasi

Untuk rumah makan, lanjut Rudy, perlu ada mekanisme yang mengatur jarak berdiri  satu sama lain, dan pemesanan dilakukan berdasarkan nomor urut.

“Ini perlu dilakukan untuk mencegah Covid-19, seperti halnya Vietnam yang berhasil atasi Corona, karena mereka ketat sekali dalam hal jaga jarak,” ujarnya.

Berdasarkan laporan, Rudy Hermanto  menyebut, data terakhir yang meninggal menurun hari Selasa (28/4) tinggal 8 orang dan yang sembuh 103 orang.

“Artinya petugas kesehatan sudah kerja secara benar. Sementara yang terpapar hari ini 415 orang, dalam arti meningkat dari hari kemarin,” katanya.

Itu berarti, pembatasan lalu lalang, disiplin dan kepatuhan serta kemampuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) belum baik atau perlu ditingkatkan.

“Bila perlu diberikan sanksi atau denda. Dalam kaitan ini, Pemko perlu menempatkan Satpol PP di tempat-tempat yang ramai,” pungkasnya. (asa/has)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *