Senat UIN Sumut Diundang Hadiri Pertemuan dengan Plt Rektor

UIN SU
Bacaan UIN Sumatera Utara diturunkan pekerja dari gapura untuk pemasangan lampu, Rabu (5/10). Tapi beredar anekdot dikalangan civitas akademika yang mengatakan, penurunan bacaan UIN itu pertanda runtuhnya kekuasaan Syahrin Harahap dan kroninya di UIN Sumut.
UIN SU
Bacaan UIN Sumatera Utara diturunkan pekerja dari gapura untuk pemasangan lampu, Rabu (5/10). Tapi beredar anekdot dikalangan civitas akademika yang mengatakan, penurunan bacaan UIN itu pertanda runtuhnya kekuasaan Syahrin Harahap dan kroninya di UIN Sumut.

Asaberita.com, Medan – Seluruh anggota Senat Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut) diundang untuk menghadiri acara pertemuan dengan Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UIN Sumut.

Undangan ditandatangani Kepala Biro AUPK H Khairunnas SH MH atas nama Plt Rektor, ditujukan kepada Ketua, Sekretaris dan Anggota Senat UIN Sumut.

Bacaan Lainnya

Dalam undangan tertanggal 5 Oktober 2022 yang ditembuskan ke Plt Rektor, seluruh anggota Senat Universitas diminta untuk hadir pada Kamis, 06 Oktober 2022, pukul 13.00 WIB s/d selesai, bertempat di Ruang Rapat Biro Rektor Kampus II UIN Sumut, Jalan Wiliem Iskandar, Pasar V Medan Estate, dengan agenda Pertemuan dengan Plt Rektor.

UIN Sumut

Sebelumnya diberitakan, Plt Rektor UIN Sumut yang ditunjuk oleh Menteri Agama RI, telah berangkat dari Jakarta menuju Medan untuk menggantikan rektor nonaktif Syahrin Harahap memimpin UIN Sumut.

Informasi yang diperoleh, Plt Rektor UIN Sumut yakni Prof Dr Abu Rokhmad M.Ag, guru besar FISIP UIN Walisongo Semarang, sekaligus Staf Ahli Menteri Agama bidang Hukum dan HAM.

BACA JUGA :  Gawat!! Ada Makelar Proyek di UIN Sumut, Terekam Minta Fee ke Kontraktor

Tak Ada Sertijab

Seyogyanya hari ini, Rabu (5/10), dilangsungkan serah terima jabatan (sertijab) dari rektor nonaktif Syahrin Harahap ke Plt Rektor Prof Dr Abu Rokhmad M.Ag di Kantor Kementerian Agama di Jakarta, dengan di dahului penyerahan surat penolakan dari Menag atas sanggahan Syahrin Harahap terhadap hukuman disiplin (hukdis) yang ia terima.

Namun karena Syahrin Harahap tak bersedia hadir ke Jakarta, maka hukdis berupa penurunan jabatannya satu tingkat dari guru besar ke lektor kepala efektif diberlakukan pada Syahrin Harahap dan secara otomatis ia pun dinonaktifkan dari rektor. Acara sertijab pun akhirnya di tiadakan dan Plt Rektor langsung ditugaskan menteri ke UIN Sumut.

Ingin PTUN kan Hukdis

Diperoleh informasi, rektor nonaktif Syahrin Harahap masih terus berupaya agar hukuman disiplin yang dijatuhkan menteri agama padanya dapat dicabut kembali.

Setelah upaya administratif berupa penyampaian sanggahan ditolak oleh Menteri Agama, didapat kabar Syahrin Harahap kini sedang mencari pengacara senior yang handal untuk mem-PTUN-kan hukuman disiplin yang diberikan padanya.

BACA JUGA :  Proyek Food Court di Kampus 1 UINSU Berbiaya Rp 336 Juta, Mangkrak?

Didapat juga informasi, Syahrin Harahap kini terus berupaya menemui sejumlah tokoh untuk meminta dukungan dan bantuan masalah hukum, sebab ada kekhawatiran pasca ia tak lagi menjabat sebagai rektor, sejumlah kasus hukum yang terjadi di UIN Sumut selama masa kepemimpinannya akan kembali mencuat.

Informasi lainnya, Syahrin Harahap dan sejumlah kroninya juga sedang menyusun strategi untuk “mengamankan” sejumlah proyek di UIN Sumut yang telah diambil “uang muka” dari kontraktor melalui “tangan” WR 2, dan jangan sampai diketahui Plt Rektor.

Pasalnya, jika hal itu tidak bisa “diamankan” dan diketahui oleh Plt Rektor, maka prahara lainnya akan menimpa Syahrin Harahap dan kroni-kroninya, yang sangat mungkin akan berujung ke penjara. (red)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *