Usai Penuhi Panggilan Ombudsman, Kepala MAN 1 Sergai Lari Hindari Wartawan

Hindari Wartawan
Kepala MAN 1 Sergai, FN, bergegas menaiki mobil untuk menghindari wartawan usai memenuhi panggilan Ombudsman Sumut terkait pelecehan seksual yang dilaporkan Ye.
Hindari Wartawan
Kepala MAN 1 Sergai, FN, bergegas menaiki mobil untuk menghindari wartawan usai memenuhi panggilan Ombudsman Sumut terkait pelecehan seksual yang dilaporkan Ye.

Asaberita.com, Medan – Kepala Madrasah Aliyah (MAN) 1 Serdang Bedagai (Sergai) FN, lari terbirit-birit untuk menghindari wartawan usai dimintai keterangan di Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Kamis (22/7/2021).

FN yang didampingi seorang kuasa hukumnya lari dan bergegas memasuki mobil untuk menghindari wartawan yang ingin mewawancarainya usai klarifikasi.

Bacaan Lainnya

FN diketahui hadir dan dimintai klarifikasinya oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumut sekira pukul 15.00 WIB. Dan sekira pukul 16.40 WIB, FN keluar.

Bersama seorang kuasa hukumnya, ia melewati sejumlah wartawan yang menungguinya di beranda kantor Ombudsman. Mengetahui adanya awak media di Ombudsman, ia langsung ambil langkah cepat. “Ayo lari-lari,” kata sang kuasa hukum pada FN.

BACA JUGA :  Layanan Buruk, Ombudsman: BPJS Kesehatan Awasi Faskes Rujukan

Keduanya kemudian berlari ke arah mobil hitam yang diparkir di seberang kantor. Ia tak menghiraukan wartawan yang mencecarnya hingga ke mobil. Tak ada sepatah kata pun yang ia ucapkan atas pertanyaan wartawan. Bahkan menoleh ke arah kamera pun ia enggan. Mobil hitam yang ditumpangi FN kemudian berlalu.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan, klarifikasi kepada FN dilakukan dalam rangka menelusuri kebenaran peristiwa yang dilaporkan Ye, pegawai honorer MAN 1 Sergai yang melaporkan kasus pelecehan seksual ke Polres Sergai.

Dalam klarifikasi yang mereka lakukan ini, kata Abyadi, ada banyak hal yang dibantah oleh FN. Namun, ada juga yang diakui oleh yang bersangkutan.

BACA JUGA :  Ombudsman Sumut Temukan Ratusan Ton Pupuk Bersubsidi Ditimbun saat Sidak ke Gudang PT Pupuk Indonesia di Sergai

Salah satu yang diakui FN menurut Abyadi adalah soal perkataan yang menjurus kepada perkataan yang merendahkan martabat wanita. “Tapi menurut yang bersangkutan itu hanya seloroh, guyonan,” kata Abyadi.

Menurutnya, mereka masih akan menelusuri lebih jauh laporan ini dengan melakukan klarifikasi kepada pihak terkait lainnya seperti Polres Sergai dan Kanwil Kemenag Sumut. Klarifikasi ke Kanwil Kemenag rencananya dilakukan Senin (26/7). (has)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *