Politik

1 Tahun Menuju Pemilu 2024, Bawaslu Sumut ajak Komponen Masyarakat Awasi Seluruh Tahapan

×

1 Tahun Menuju Pemilu 2024, Bawaslu Sumut ajak Komponen Masyarakat Awasi Seluruh Tahapan

Sebarkan artikel ini
Pengawasan
Bawaslu Sumut gelar apel siaga pengawasan 1 tahun menjelang Pemilu 2024, Selasa (14/2) di halaman Kantor Bawaslu Sumut.
Pengawasan
Bawaslu Sumut gelar apel siaga pengawasan 1 tahun menjelang Pemilu 2024, Selasa (14/2) di halaman Kantor Bawaslu Sumut.

Asaberita.com, Medan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar apel siaga pengawasan 1 tahun menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Selasa (14/2/23).

Selain mendeklarasikan tolak politik uang dan tolak politisasi SARA, poin penting yang disampaikan dalam 1 tahun pengawasan itu, yakni jaga netralitas ASN, dan mengajak masyarakat untuk menjaga suara.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang mengatakan, pihaknya mengajak seluruh komponen masyarakat, baik penyelenggara Pemilu, awak media dan kaum difabel untuk ikut bersama Bawaslu melakukan pengawasan partisifatif.

“Hari ini tepat 1 tahun menuju pelaksanaan Pemilu 2024. Pengawasan tidak hanya berada di pundak Bawaslu secara institusional, tetap ada di seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Sekretaris PDIP Medan Amplas Optimis Kader Terbaik Jadi Pimpinan DPRD Medan

Suhadi mengatakan, partisipasi masyarakat menjadi kunci suksesnya pengawasan tahapan Pemilu. Banyak hal bisa disampaikan oleh masyarakat, yang hampir setiap tahapan memiliki kerawanan-kerawanan tersendiri, seperti kampanye, pemutahiran data pemilih, verifikasi dan lain-lain.

“Masyarakat bisa langsung melihat kerawanan dan berkoordinasi dengan Bawaslu secara berjenjang, baik pada level provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, maupun kelurahan/desa. Karena jajaran pengawas Pemilu sudah terbentuk hingga tingkat provinsi hingga ke bawahnya di Sumut,” katanya.

Suhadi juga memastikan jika pihaknya bersinergi dengan media dan komisi penyiaran untuk memantau konten-konten media sosial, di tengah derasnya arus informasi yang bisa menimbulkan disinformasi.

“Misal ada informasi-informasi yang menyangkut tahapan Pemilu sepanjang belum diketahui akurasinya, validasinya dan informasinya, maka bisa didiskusikan dengan pengawas pemilu secara berjenjang,” pesannya. (red/bs)

BACA JUGA :  DPD PDI Perjuangan Sumut Konsolidasikan Badan dan Sayap Partai Untuk Target Hattrick di 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *