Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Ekonomi

Pemprov Sumut Pastikan Penunjukan Plt Direktur PDAM Tirtanadi Sudah Sesuai Aturan

badge-check

Pemprov Sumut Pastikan Penunjukan Plt Direktur PDAM Tirtanadi Sudah Sesuai Aturan Perbesar

MEDAN — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memastikan bahwa penunjukan pelaksana tugas (Plt) Direktur PDAM telah sesuai aturan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Hal tersebut dinyatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut Ilyas Sitorus, saat menjawab pertanyaan wartawan soal penunjukan Arief S. Trinugroho sebagai Plt Dirut PDAM Tirtanadi di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (6/12).

“Jelas diatur di pasal 71 ayat PP 54 tahun 2017 tentang BUMD, bila terjadi kekosongan jabatan seluruh anggota direksi, dapat ditunjuk pelaksana tugas dari unsur pengawas,” jelasnya.

Ilyas menambahkan, bahwa Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumut Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pendirian Perumda Tirtanadi, juga telah mengatur hal yang sama. Pada pasal 55 ayat (1) dinyatakan, bila terjadi kekosongan jabatan seluruh anggota direksi, pelaksanaan tugas pengurusan Perumda Tirtanadi dapat dilaksanakan oleh Pengawas.

“Jadi tidak ada peraturan yang dilanggar. Pengawas boleh menjadi pelaksana tugas atau menunjuk pejabat internal lainnya sebagai pelaksana tugas direksi,” tegasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut periode tahun 2022-2024 telah memasuki purna bhakti sejak awal Desember lalu. Beredar kabar dirinya ditunjuk sebagai Plt Direktur PDAM Tirtanadi yang sedang kosong.

“Sebelumnya, Direktur Utama PDAM Tirtanadi definitif Kabir Bedi telah mengakhiri masa tugasnya di pertengahan tahun ini,” tutup Ilyas di sela sela Konferensi Provinsi PGRI Sumut Masa Bakti XXIII periode 2024 – 2029 di Medan. (rizky zulianda).*

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Reshuffke Kabinet 1 Oktober 2026: Konsekuensi Stabilitas Ekonomi Fiskal dan Penguatan Hilirisasi

2 Okt 2026 - 19:21 WIB

Reshuffke Kabinet 1 Oktober 2026: Konsekuensi Stabilitas Ekonomi Fiskal dan Penguatan Hilirisasi

IMT-GT 32 di Medan: Sumut Bidik Investasi Baru dan Proyek Bisnis Lintas Negara

7 Sep 2026 - 20:11 WIB

IMT-GT 32 di Medan: Sumut Bidik Investasi Baru dan Proyek Bisnis Lintas Negara

Komoditas Sumut Banyak Diminati Pasar, Bobby Nasution Soroti Kunci Utama: Produksi Harus Mampu Penuhi Permintaan

7 Sep 2026 - 20:06 WIB

Komoditas Sumut Banyak Diminati Pasar, Bobby Nasution Soroti Kunci Utama: Produksi Harus Mampu Penuhi Permintaan

Malam Hari Nongkrong, Sekalian Bayar Pajak: Samsat Berkah Hadir di Medan

7 Sep 2026 - 20:01 WIB

Malam Hari Nongkrong, Sekalian Bayar Pajak: Samsat Berkah Hadir di Medan

Dari Gresik ke Bank Emas: Bisakah Indonesia Membuat Rupiah Lebih Tahan Guncangan Dolar?

5 Sep 2026 - 19:05 WIB

Dari Gresik ke Bank Emas: Bisakah Indonesia Membuat Rupiah Lebih Tahan Guncangan Dolar?
Sedang Hot Ekonomi