Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Nasional

2025, Seluruh Pelayanan Kemenkum Berbasis Digital

badge-check

2025, Seluruh Pelayanan Kemenkum Berbasis Digital Perbesar

TANGERANG – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menyebut, di tahun 2025 seluruh pelayanan publik di Kementerian Hukum (Kemenkum) akan berbasis digital. Ia mengatakan transformasi digital ini dilakukan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Kementerian Hukum sudah mencanangkan sebuah transformasi. Kami bertekad di tahun 2025, seluruh layanan di Kementerian Hukum sudah berbasis digital,” kata Supratman.

Dalam kegiatan refleksi akhir tahun 2024 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Senin (16/12/2024), Supratman mengatakan, melalui transformasi digital, masyarakat mendapatkan akses yang lebih mudah terhadap setiap jenis pelayanan di Kemenkum. Transformasi ini juga merupakan upaya Kemenkum untuk menjadi pelopor keterbukaan informasi publik.

“Kami terbuka untuk mendapatkan pengawasan, baik eksternal maupun internal. Saya mohon masukan dari Ombudsman agar kementerian ini bisa menjadi pelopor di dalam keterbukaan informasi,” ujarnya di Gedung Politeknik Pengayoman Indonesia, Tangerang.*

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

9 Okt 2026 - 16:11 WIB

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

9 Okt 2026 - 16:04 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

9 Okt 2026 - 15:46 WIB

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Pengukuhan Forum Alumni UINSU: Saat 82 Ribu Lulusan Dipanggil Pulang untuk Almamater

7 Okt 2026 - 12:26 WIB

Pengukuhan Forum Alumni UINSU: Saat 82 Ribu Lulusan Dipanggil Pulang untuk Almamater

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

7 Okt 2026 - 08:26 WIB

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Sedang Hot Nasional