Menu

Otomatis
Breaking News

Peristiwa

Dilarang Salat Jumat di Masjid Dinas Pendidikan Sumut, AMPSU Mengadu ke DPRD Sumut

badge-check

Dilarang Salat Jumat di Masjid Dinas Pendidikan Sumut, AMPSU Mengadu ke DPRD Sumut Perbesar

Dilarang Salat Jumat di Masjid Dinas Pendidikan Sumut, AMPSU Mengadu ke DPRD Sumut

MEDAN – Aliansi Mahasiswa Peduli Sumatera Utara (AMPSU) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Sumatera Utara pada Senin (5/5/2025). Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap tindakan Dinas Pendidikan Sumut yang diduga melarang mahasiswa melaksanakan salat Jumat di masjid milik instansi tersebut.

Koordinator aksi, Amiruddin Siregar, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat mereka menggelar unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan Sumut pada Jumat, minggu lalu. Aksi tersebut menyoroti dugaan ‘jejak hitam’ Kepala Dinas Pendidikan Sumut semasa menjabat sebagai Kepala Dinas Perkimtan Kota Medan.

“Awalnya kami datang untuk menyuarakan masalah dugaan penyimpangan masa lalu Kadis Pendidikan saat masih di Perkimtan Kota Medan. Namun saat waktu salat Jumat tiba, kami berniat menunaikan salat di masjid Dinas Pendidikan karena itu lokasi terdekat. Tapi kami justru dilarang oleh salah satu pegawai tanpa alasan jelas,” ujar Amiruddin, yang juga alumni Fakultas Hukum UINSU.

Ia menambahkan bahwa larangan tersebut turut disaksikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut, Roedy Fachrizal, ST., M.Sc., M.Eng. Bahkan, menurut Amiruddin, pegawai yang melarang mereka sempat meminta aparat kepolisian untuk menertibkan massa dengan nada mengintimidasi.

Tak terima atas perlakuan tersebut, perwakilan AMPSU kemudian mengadukan insiden itu ke DPRD Sumut. Mereka diterima oleh anggota Komisi B dan Komisi E dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yakni Dedi Iskandar, S.E., dan Dr. H. Ahmad Darwis, S.Ag., M.A.

Dalam pertemuan itu, Dedi Iskandar langsung menghubungi Sekretaris Dinas Pendidikan untuk meminta klarifikasi. Sekretaris Dinas pun menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi.

Namun, permintaan maaf itu belum dapat diterima oleh AMPSU.

“Bukan ke anggota dewan mereka minta maaf, tapi seharusnya langsung ke kami sebagai pihak yang dirugikan. Ini menyangkut ibadah, menyangkut agama kami,” tegas Amiruddin S.H.

AMPSU menuntut agar Dinas Pendidikan Sumut menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, baik melalui video resmi maupun pertemuan langsung dengan mahasiswa.

“Kalau tidak ada itikad baik dari Dinas Pendidikan, kami akan kembali turun ke jalan. Ini bukan hanya soal unjuk rasa, tapi soal hak kami untuk beribadah,” pungkasnya. (ABN)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

ASRI Serentak di Lima Kecamatan, Pemko Binjai Perkuat Gerakan Jaga Kebersihan Lingkungan

11 Sep 2026 - 14:21 WIB

ASRI Serentak di Lima Kecamatan, Pemko Binjai Perkuat Gerakan Jaga Kebersihan Lingkungan

DPRD Sumut Dorong Perda Ekonomi Hijau, PRKBI Diprioritaskan dalam APBD 2027

10 Sep 2026 - 19:42 WIB

DPRD Sumut Dorong Perda Ekonomi Hijau, PRKBI Diprioritaskan dalam APBD 2027

Serah Terima Jabatan Pejabat Pengawas, Kantah Toba Dorong Penguatan Kinerja dan Pelayanan

10 Sep 2026 - 19:00 WIB

Serah Terima Jabatan Pejabat Pengawas, Kantah Toba Dorong Penguatan Kinerja dan Pelayanan

Kantah Toba Perkuat Kinerja dan Pelayanan melalui Monitoring dan Pembinaan Internal

10 Sep 2026 - 18:49 WIB

Kantah Toba Perkuat Kinerja dan Pelayanan melalui Monitoring dan Pembinaan Internal

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

10 Sep 2026 - 06:23 WIB

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
Sedang Hot Nasional