Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Nasional

Ketua FKPPN H.N. Serta Ginting: PTPN Sudah Janji Bantuan Uang Beras Dibayar Akhir Juli 2025

badge-check

Ketua FKPPN H.N. Serta Ginting: PTPN Sudah Janji Bantuan Uang Beras Dibayar Akhir Juli 2025 Perbesar

Ketua FKPPN H.N. Serta Ginting: PTPN Sudah Janji Bantuan Uang Beras Dibayar Akhir Juli 2025

MEDAN – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) H.N. Serta Ginting, mengaku telah bertemu dengan manajemen PTPN-IV Regional-II membahas terkait tidak dibayarnya bantuan uang beras ribuan pensiunan PTPN.

“Ya, kami dari FKPPN sudah bertemu manajemen PTPN-IV. Manajeman PTPN-IV berjanji akan membayarkan bantuan uang beras tersebut pada akhir Juli 2025,” tegas H.N. Serta Ginting kepada wartawan, Rabu (16/07/2025).

Menurut H.N. Serta Ginting, bantuan uang beras para pensiunan tersebut akan dibayarkan seluruh bulan yang belum dibayarkan. Sesuai informasi dari para pensiunan, bantuan uang beras yang belum dibayarkan itu selama tiga bulan.

Besaran nilainya per orang bervariasi. Tergantung golongan karyawan. Namun, karena jumlah pensiunan karyawan PTPN-IV itu mencapai ribuan orang, diperkirakan besaran nilai uang pensiun yang akan dibayarkan itu mencapai miliaran rupiah.

H.N Serta Ginting yang merupakan pensiunan pejabat di PTPN itu mengatakan, melalui kelembagaan yang ia pimpin, yakni FKPPN, pihaknya akan memperjuangkan agar seluruh pensiunan PTPN mendapatkan bantuan uang beras.

“Selama ini, belum semua karyawan mendapatkan bantuan uang beras. Karena itu, kami dari FKPPN akan berjuang agar seluruh pensiunan karyawan PTPN, terutama karyawan pelaksana (Karpel) mendapatkan bantuan uang beras,” tegas H.N Serta Ginting yang mantan anggota DPRD Sumut dan DPR RI itu.

Sebetulnya, lanjut H.N Serta Ginting, persoalan bantuan uang beras para pensiunan yang tidak dibayarkan ini, sudah menjadi pembahasan serius DPN FKPPN sejak Mei 2025 lalu. Bahkan, dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ke-II FKPPN di Pekanbaru, Provinsi Riau, 14 Mei 2025, telah merekomendasikan agar bantuan uang beras tersebut segera dibayarkan.

Tidak cuma itu, dalam surat DPN FKPPN kepada Dirut Holding PTPN-III Nomor 425/B/DPN/V/2025 tertanggal 19 Mei 2025, merekomendasikan agar tunjangan beras diberikan kepada seluruh pensiunan karyawan pelaksana di semua PTPN. “Jadi, tunjangan beras itu, tidak hanya diberikan kepada pensiunan karyawan pelaksana di PTPN tertentu,” tegasnya.

(ABN/aby)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Aktivis 98 Apresiasi Kritik Dino Patti Djalal soal MSCI, Dorong Pemerintah Perkuat Transparansi Pasar Modal

28 Okt 2026 - 14:17 WIB

Aktivis 98 Apresiasi Kritik Dino Patti Djalal soal MSCI, Dorong Pemerintah Perkuat Transparansi Pasar Modal

Wali Kota Binjai Serukan Pemuda Perkuat Persatuan dan Berkontribusi bagi Bangsa

28 Okt 2026 - 13:59 WIB

Wali Kota Binjai Serukan Pemuda Perkuat Persatuan dan Berkontribusi bagi Bangsa

Wamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

28 Okt 2026 - 13:32 WIB

Wamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

Dalam Dua Tahun Terakhir, Kementerian ATR/BPN Jangkau 16 Masyarakat Hukum Adat dan Daftarkan 68 Bidang Tanah Ulayat

28 Okt 2026 - 11:48 WIB

Dalam Dua Tahun Terakhir, Kementerian ATR/BPN Jangkau 16 Masyarakat Hukum Adat dan Daftarkan 68 Bidang Tanah Ulayat

Kementerian ATR/BPN Sertipikasi Lebih dari 50 Ribu Tanah Wakaf dalam Periode Dua Tahun Kabinet Merah Putih

27 Okt 2026 - 17:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Sertipikasi Lebih dari 50 Ribu Tanah Wakaf dalam Periode Dua Tahun Kabinet Merah Putih
Sedang Hot Nasional