Menu

Otomatis
Breaking News

Opini

Kanwil BPN Sumut Mantapkan Identifikasi TORA dan Penataan Akses untuk Percepatan Reforma Agraria 2025

badge-check

Kanwil BPN Sumut Mantapkan Identifikasi TORA dan Penataan Akses untuk Percepatan Reforma Agraria 2025 Perbesar

Kanwil BPN Sumut Mantapkan Identifikasi TORA dan Penataan Akses untuk Percepatan Reforma Agraria 2025

 

MEDAN — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Persiapan Identifikasi Indikatif Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) serta Pengembangan Potensi Penataan Akses, sebagai langkah awal menghadapi pelaksanaan kegiatan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025. Rapat berlangsung di Aula Kanwil BPN Sumatera Utara, Medan, Rabu (12/11/2025).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan mewakili Kepala Kanwil BPN Sumatera Utara selaku Ketua Pelaksana Harian GTRA Provinsi Sumatera Utara. Hadir dalam rapat tersebut perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, perwakilan Pangdam I/BB, Polda Sumatera Utara, serta unsur akademisi yang selama ini berperan sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan program reforma agraria di daerah.

Dalam sambutannya, pihak Kanwil menegaskan bahwa proses identifikasi indikatif TORA menjadi tahapan krusial untuk memastikan objek tanah yang akan didistribusikan tepat sasaran dan memiliki kepastian hukum.

Sementara itu, aspek penataan akses dinilai berperan penting untuk memastikan masyarakat tidak hanya memperoleh tanah, tetapi juga mendapatkan dukungan ekonomi sehingga mampu mengelola lahan secara produktif.

Rapat ini juga menjadi forum sinkronisasi data, pemetaan persoalan, serta penyusunan strategi bersama lintas sektor. Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, aparat keamanan, dan akademisi diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan reforma agraria yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Melalui rapat persiapan ini, Kanwil BPN Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk mendorong percepatan reforma agraria pada 2025. Harapannya, seluruh pihak dapat berperan aktif dalam mewujudkan keadilan agraria, mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai wilayah di Sumatera Utara.

(ABN/basri)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

ASRI Serentak di Lima Kecamatan, Pemko Binjai Perkuat Gerakan Jaga Kebersihan Lingkungan

11 Sep 2026 - 14:21 WIB

ASRI Serentak di Lima Kecamatan, Pemko Binjai Perkuat Gerakan Jaga Kebersihan Lingkungan

DPRD Sumut Dorong Perda Ekonomi Hijau, PRKBI Diprioritaskan dalam APBD 2027

10 Sep 2026 - 19:42 WIB

DPRD Sumut Dorong Perda Ekonomi Hijau, PRKBI Diprioritaskan dalam APBD 2027

Serah Terima Jabatan Pejabat Pengawas, Kantah Toba Dorong Penguatan Kinerja dan Pelayanan

10 Sep 2026 - 19:00 WIB

Serah Terima Jabatan Pejabat Pengawas, Kantah Toba Dorong Penguatan Kinerja dan Pelayanan

Kantah Toba Perkuat Kinerja dan Pelayanan melalui Monitoring dan Pembinaan Internal

10 Sep 2026 - 18:49 WIB

Kantah Toba Perkuat Kinerja dan Pelayanan melalui Monitoring dan Pembinaan Internal

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

10 Sep 2026 - 06:23 WIB

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
Sedang Hot Nasional