Menu

Otomatis
Breaking News

Peristiwa

Kantah Toba Serahkan Sertipikat PTSL untuk Warga Patane IV, Percepat Kepastian Hukum Aset Tanah

badge-check

Kantah Toba Serahkan Sertipikat PTSL untuk Warga Patane IV, Percepat Kepastian Hukum Aset Tanah Perbesar

Kantah Toba Serahkan Sertipikat PTSL untuk Warga Patane IV, Percepat Kepastian Hukum Aset Tanah

BALIGE — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Toba kembali menuntaskan salah satu tahapan penting dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan menyerahkan sertipikat tanah kepada warga Desa Patane IV. Penyerahan dilakukan melalui Loket Penyerahan Kantor Pertanahan Kabupaten Toba pada Jumat (05/12/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Patane IV, Ramot Sirait, hadir langsung untuk menerima sertipikat atas nama para warga penerima manfaat. Kehadiran pemerintah desa ini juga memastikan proses distribusi berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran.

Kepala Kantah Toba, Marulam Siahaan, melalui pernyataan resminya menyampaikan bahwa penyerahan sertipikat ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam mempercepat legalisasi aset dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. “Program PTSL tidak hanya memberikan dokumen resmi, tetapi juga menjadi fondasi dalam mendorong ketertiban administrasi pertanahan serta meningkatkan nilai ekonomi tanah masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihak Kantah Toba menegaskan bahwa PTSL merupakan salah satu program strategis nasional yang terus didorong penyelesaiannya di seluruh desa, termasuk di wilayah Toba. Dengan semakin banyaknya bidang tanah yang tersertipikasi, diharapkan potensi sengketa dapat diminimalisir dan masyarakat memiliki akses lebih luas untuk pengembangan ekonomi, termasuk pemanfaatan sertipikat sebagai dasar permodalan.

Kepala Desa Patane IV, Ramot Sirait, mengapresiasi langkah cepat Kantor Pertanahan Kabupaten Toba dalam memproses dan menyerahkan sertipikat warganya. Ia menyebut sertipikat tersebut menjadi harapan baru bagi warga dalam memperkuat legalitas tanah mereka. “Ini sangat membantu. Warga kini memiliki kepastian hukum atas tanahnya, dan ini memberi rasa aman sekaligus membuka peluang untuk pengembangan usaha,” katanya.

Dengan selesainya penyerahan tahap ini, Kantah Toba berkomitmen melanjutkan pendataan dan penyelesaian permohonan PTSL di desa-desa lainnya. Program ini diharapkan semakin mempercepat tata kelola pertanahan yang tertib, akurat, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Toba.

(ABN/basri)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

ASRI Serentak di Lima Kecamatan, Pemko Binjai Perkuat Gerakan Jaga Kebersihan Lingkungan

11 Sep 2026 - 14:21 WIB

ASRI Serentak di Lima Kecamatan, Pemko Binjai Perkuat Gerakan Jaga Kebersihan Lingkungan

DPRD Sumut Dorong Perda Ekonomi Hijau, PRKBI Diprioritaskan dalam APBD 2027

10 Sep 2026 - 19:42 WIB

DPRD Sumut Dorong Perda Ekonomi Hijau, PRKBI Diprioritaskan dalam APBD 2027

Serah Terima Jabatan Pejabat Pengawas, Kantah Toba Dorong Penguatan Kinerja dan Pelayanan

10 Sep 2026 - 19:00 WIB

Serah Terima Jabatan Pejabat Pengawas, Kantah Toba Dorong Penguatan Kinerja dan Pelayanan

Kantah Toba Perkuat Kinerja dan Pelayanan melalui Monitoring dan Pembinaan Internal

10 Sep 2026 - 18:49 WIB

Kantah Toba Perkuat Kinerja dan Pelayanan melalui Monitoring dan Pembinaan Internal

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

10 Sep 2026 - 06:23 WIB

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
Sedang Hot Nasional