Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Sumatera Utara

Kanwil BPN Sumut Bersama Pemkab Langkat dan Komisi II DPR RI Serahkan Sertipikat Tanah dan BMD melalui Program PTSL

badge-check

Kanwil BPN Sumut Bersama Pemkab Langkat dan Komisi II DPR RI Serahkan Sertipikat Tanah dan BMD melalui Program PTSL Perbesar

Kanwil BPN Sumut Bersama Pemkab Langkat dan Komisi II DPR RI Serahkan Sertipikat Tanah dan BMD melalui Program PTSL

LANGKAT — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Kabupaten Langkat dan Komisi II DPR RI melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah kepada masyarakat serta Sertipikat Barang Milik Daerah (BMD) melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kegiatan tersebut berlangsung di Kabupaten Langkat, Kamis (18/12/2025).

Penyerahan sertipikat dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Bupati Kabupaten Langkat, serta Anggota DPR RI Komisi II. Momentum ini menjadi wujud komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga legislatif dalam memperkuat kepastian hukum hak atas tanah masyarakat sekaligus mengamankan aset-aset milik pemerintah daerah.

Program PTSL dinilai sebagai instrumen strategis dalam mempercepat pendaftaran tanah di Indonesia. Melalui program ini, masyarakat memperoleh sertipikat sebagai bukti hak yang sah, sehingga dapat meminimalkan potensi sengketa pertanahan serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum. Di sisi lain, sertipikasi Barang Milik Daerah menjadi langkah penting dalam penataan administrasi dan perlindungan aset pemerintah agar tercatat secara tertib dan akuntabel.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan PTSL. Dukungan pemerintah daerah dan DPR RI diharapkan mampu mendorong percepatan sertipikasi tanah sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya mendaftarkan tanah yang dimiliki, sementara pemerintah daerah memperoleh basis data aset yang akurat dan berkelanjutan. Kanwil BPN Sumut menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.

(ABN/basri)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kantah Toba Terima Kunjungan Balai POM, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antarinstansi

26 Okt 2026 - 15:25 WIB

Kantah Toba Terima Kunjungan Balai POM, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antarinstansi

Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ucapkan Ikrar Setia NKRI

24 Okt 2026 - 07:36 WIB

Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Abyadi Siregar: Warga Kuasai Lahan 30 Tahun, PTPN Tak Bisa Abaikan Hak Rakyat

22 Okt 2026 - 17:10 WIB

Abyadi Siregar: Warga Kuasai Lahan 30 Tahun, PTPN Tak Bisa Abaikan Hak Rakyat

Koordinasi dengan Pemkab, Kantah Toba Matangkan Persiapan Penyerahan Sertipikat PTSL 2026

22 Okt 2026 - 16:27 WIB

Koordinasi dengan Pemkab, Kantah Toba Matangkan Persiapan Penyerahan Sertipikat PTSL 2026

Itjen ATR/BPN Asistensi Pengisian LKE di Kantah Asahan, Perkuat Persiapan Raih Predikat WTAB 2026

21 Okt 2026 - 19:26 WIB

Itjen ATR/BPN Asistensi Pengisian LKE di Kantah Asahan, Perkuat Persiapan Raih Predikat WTAB 2026
Sedang Hot Sumatera Utara