Menu

Otomatis
Breaking News

Hukum

MARAK Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Korupsi Sumber Daya Alam: “Dampaknya Lebih Dahsyat dari Korupsi APBN–APBD”

badge-check

MARAK Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Korupsi Sumber Daya Alam: “Dampaknya Lebih Dahsyat dari Korupsi APBN–APBD” Perbesar

MARAK Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Korupsi Sumber Daya Alam: “Dampaknya Lebih Dahsyat dari Korupsi APBN–APBD”

MEDAN — Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 9 Desember 2025 menjadi momentum penting bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi, terutama korupsi sumber daya alam (SDA) yang dinilai memiliki dampak paling menghancurkan bagi Indonesia.

Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK), Arief Tampubolon, menegaskan bahwa korupsi alam telah merampas kekayaan negara dalam skala besar, bahkan mengakibatkan bencana ekologis yang memakan korban jiwa, harta, dan merusak ekosistem. Menurutnya, rangkaian banjir dan longsor yang melanda Sumatera sejak akhir November 2025 adalah bukti nyata bagaimana kejahatan terhadap alam berlangsung secara sistematis.

“Dampak kejahatan korupsi SDA ini luar biasa besar. Lebih besar dari korupsi APBN dan APBD. Presiden Prabowo harus bertindak cepat. Jika dibiarkan, penderitaan rakyat akibat kerusakan lingkungan akan berlangsung sangat lama,” ujar Arief di Medan, Selasa (9/12/2025).

Arief mengaitkan bencana banjir dan longsor di Sumatera dengan praktik korupsi yang melibatkan pembiaran, perusakan, dan eksploitasi alam tanpa kendali. “Bencana ini membuka mata kita bahwa kerusakan yang terjadi bukanlah kejadian alam semata, tetapi akumulasi dari praktik korupsi struktural yang merusak lingkungan,” tegasnya.

Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Arief meminta Presiden Prabowo mengambil langkah tegas dengan mengerahkan Kejaksaan Agung, KPK, TNI, dan Polri untuk mengungkap seluruh pelaku kejahatan korupsi SDA. Ia menyebut, penegak hukum harus memberantas bukan hanya pelaku utama, tetapi juga oknum aparat yang diduga turut bermain dalam praktik-praktik ilegal tersebut.

“Sampai Harkodia 2025, kami beri waktu kepada Presiden untuk mengembalikan minimal Rp 11.000 triliun kerugian negara dari kasus korupsi SDA. Itu uang negara yang harus kembali ke kas rakyat,” ujar Arief.

Ia juga mendesak agar oknum aparat penegak hukum yang terlibat atau melindungi pelaku kejahatan korupsi mendapatkan hukuman berat. Keberpihakan Presiden terhadap pemberantasan korupsi, katanya, harus terlihat dalam tindakan nyata.

“Rakyat Ingin Bukti, Bukan Janji”

Arief menegaskan bahwa pernyataan Presiden Prabowo dalam berbagai acara kenegaraan mengenai komitmen memberantas korupsi harus dibuktikan melalui langkah nyata yang menyentuh akar persoalan.

“Rakyat ingin bukti, bukan janji. Sikat semua koruptor, miskinkan mereka. Jangan sampai lagi ada ucapan ‘hidup koruptor’. Kita ingin bangsa ini benar-benar bebas dari para perusak negara,” pungkas Arief Tampubolon.

Dengan meningkatnya tekanan publik dan momentum Harkodia, dorongan untuk mengungkap mafia SDA dan menegakkan hukum secara menyeluruh diharapkan menjadi langkah awal perubahan besar dalam pengelolaan lingkungan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

(ABN/basri)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

ASRI Serentak di Lima Kecamatan, Pemko Binjai Perkuat Gerakan Jaga Kebersihan Lingkungan

11 Sep 2026 - 14:21 WIB

ASRI Serentak di Lima Kecamatan, Pemko Binjai Perkuat Gerakan Jaga Kebersihan Lingkungan

DPRD Sumut Dorong Perda Ekonomi Hijau, PRKBI Diprioritaskan dalam APBD 2027

10 Sep 2026 - 19:42 WIB

DPRD Sumut Dorong Perda Ekonomi Hijau, PRKBI Diprioritaskan dalam APBD 2027

Serah Terima Jabatan Pejabat Pengawas, Kantah Toba Dorong Penguatan Kinerja dan Pelayanan

10 Sep 2026 - 19:00 WIB

Serah Terima Jabatan Pejabat Pengawas, Kantah Toba Dorong Penguatan Kinerja dan Pelayanan

Kantah Toba Perkuat Kinerja dan Pelayanan melalui Monitoring dan Pembinaan Internal

10 Sep 2026 - 18:49 WIB

Kantah Toba Perkuat Kinerja dan Pelayanan melalui Monitoring dan Pembinaan Internal

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

10 Sep 2026 - 06:23 WIB

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
Sedang Hot Nasional