Menu

Otomatis
Breaking News

Peristiwa

Perkuat Pengawasan Layanan Publik, Kantor Pertanahan Toba Gandeng Ombudsman RI Tindaklanjuti Laporan Warga

badge-check

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Perbesar

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara,

 

TOBA — Kantor Pertanahan Kabupaten Toba menerima kunjungan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, dalam rangka koordinasi dan memperkuat komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, Rabu (15/4/2026).

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toba, Marulam Siahaan, di kantor setempat. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya dalam menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat terkait pelayanan pertanahan.

Dalam forum koordinasi tersebut, kedua pihak membahas sejumlah laporan yang telah disampaikan masyarakat. Diskusi difokuskan pada upaya memastikan setiap aduan diproses secara tepat, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Marulam Siahaan menegaskan bahwa kolaborasi dengan Ombudsman merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas layanan publik, terutama di sektor pertanahan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Koordinasi ini menjadi momentum untuk memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Selain itu, pertemuan ini juga diarahkan untuk memperkuat sistem pengawasan pelayanan publik agar lebih responsif terhadap keluhan dan kebutuhan masyarakat. Perwakilan Ombudsman RI menekankan pentingnya komitmen penyelenggara layanan dalam menindaklanjuti setiap laporan secara tuntas dan berkeadilan.

Kegiatan ini sekaligus mencerminkan upaya berkelanjutan dalam mendorong tata kelola pelayanan publik yang bersih dan berintegritas. Dengan adanya sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Toba dan Ombudsman RI, diharapkan penanganan laporan masyarakat dapat dilakukan secara lebih optimal serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya reformasi birokrasi yang menempatkan transparansi dan akuntabilitas sebagai pilar utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia.

(ABN/basri)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

ASRI Serentak di Lima Kecamatan, Pemko Binjai Perkuat Gerakan Jaga Kebersihan Lingkungan

11 Sep 2026 - 14:21 WIB

ASRI Serentak di Lima Kecamatan, Pemko Binjai Perkuat Gerakan Jaga Kebersihan Lingkungan

DPRD Sumut Dorong Perda Ekonomi Hijau, PRKBI Diprioritaskan dalam APBD 2027

10 Sep 2026 - 19:42 WIB

DPRD Sumut Dorong Perda Ekonomi Hijau, PRKBI Diprioritaskan dalam APBD 2027

Serah Terima Jabatan Pejabat Pengawas, Kantah Toba Dorong Penguatan Kinerja dan Pelayanan

10 Sep 2026 - 19:00 WIB

Serah Terima Jabatan Pejabat Pengawas, Kantah Toba Dorong Penguatan Kinerja dan Pelayanan

Kantah Toba Perkuat Kinerja dan Pelayanan melalui Monitoring dan Pembinaan Internal

10 Sep 2026 - 18:49 WIB

Kantah Toba Perkuat Kinerja dan Pelayanan melalui Monitoring dan Pembinaan Internal

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

10 Sep 2026 - 06:23 WIB

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
Sedang Hot Nasional