Menu

Otomatis
Breaking News

Sumatera Utara

Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, Rizki: Jangan Rakus, Fokus Benahi Jalan Rusak dan Kepentingan Rakyat

badge-check

Tokoh Pemuda Sumatera Utara, Rizki Mardhatillah. Perbesar

Tokoh Pemuda Sumatera Utara, Rizki Mardhatillah.

 

MEDAN – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim, menjadi sorotan publik dan kembali mencoreng citra pemerintahan di Kabupaten Langkat.

Peristiwa tersebut memicu keprihatinan berbagai kalangan. Publik menilai kasus yang kembali menyeret kepala daerah di Langkat menjadi alarm keras bagi seluruh penyelenggara pemerintahan agar menjunjung tinggi integritas dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Tokoh Pemuda Sumatera Utara, Rizki Mardhatillah, menilai Langkat sebagai salah satu pintu gerbang Provinsi Sumatera Utara yang berbatasan langsung dengan Provinsi Aceh semestinya mampu menjadi wajah pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pembangunan.

“Langkat memiliki posisi strategis sebagai gerbang Sumatera Utara dari arah Aceh. Sangat disayangkan jika citra daerah justru kembali tercoreng oleh persoalan hukum yang melibatkan pejabat publik,” ujar Rizki saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (8/7/26).

Menurutnya, Kabupaten Langkat memiliki potensi besar di sektor pertanian, budaya, hingga ekowisata yang seharusnya menjadi fokus utama pembangunan daerah.

“Daerah ini memiliki sumber daya yang melimpah. Yang dibutuhkan masyarakat adalah pemimpin yang bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan sibuk mengejar kepentingan pribadi. Jangan rakus terhadap jabatan dan kekuasaan. Gunakan amanah untuk membangun Langkat,” tegasnya.

Rizki juga menilai rentetan persoalan hukum yang berulang di Kabupaten Langkat harus menjadi bahan evaluasi bagi masyarakat dalam menentukan pemimpin daerah pada masa mendatang.

“Kejadian seperti ini tidak boleh terus berulang. Masyarakat harus semakin cermat memilih kepala daerah yang memiliki integritas, gagasan, dan komitmen nyata terhadap pembangunan, bukan sekadar janji politik,” katanya.

Ia berharap Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Tiorita Surbakti, dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat melalui program-program yang menyentuh kebutuhan dasar warga.

“Fokuslah membenahi infrastruktur jalan yang hingga hari ini masih banyak mengalami kerusakan. Pastikan pembangunan berjalan merata, tingkatkan kualitas pendidikan, dan perhatikan kesejahteraan guru. Masyarakat membutuhkan hasil kerja nyata, bukan lagi deretan persoalan hukum yang mencoreng nama baik daerah,” ujarnya.

Rizki menegaskan, peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat publik bahwa jabatan adalah amanah yang wajib dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan negara.

“Langkat tidak boleh terus dikenal karena kasus korupsi. Sudah saatnya daerah ini bangkit melalui pemerintahan yang bersih, transparan, dan benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat,” pungkasnya.

(ABN/Qhusyai)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

GARUDA 08 Desak Pengusutan Jiwasraya Tak Berhenti di Permukaan, Syamsul Rizal: Telusuri Aktor, Aliran Dana dan Aset Negara

19 Sep 2026 - 16:30 WIB

GARUDA 08 Desak Pengusutan Jiwasraya Tak Berhenti di Permukaan, Syamsul Rizal: Telusuri Aktor, Aliran Dana dan Aset Negara

Jelang Muscam dan Pelantikan, AMPI Binjai Timur Siap Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Akar Rumput

19 Sep 2026 - 16:20 WIB

Jelang Muscam dan Pelantikan, AMPI Binjai Timur Siap Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Akar Rumput

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

18 Sep 2026 - 17:52 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

PEP Rantau Field Tingkatkan Kesiapsiagaan Lewat Simulasi Bencana Hindrometeorologi

17 Sep 2026 - 16:43 WIB

PEP Rantau Field Tingkatkan Kesiapsiagaan Lewat Simulasi Bencana Hindrometeorologi

Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti 43 Perkara Inkracht, 36 Perkara Terkait Narkotika

17 Sep 2026 - 16:37 WIB

Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti 43 Perkara Inkracht, 36 Perkara Terkait Narkotika
Sedang Hot Hukum