Menu

Otomatis
Breaking News

Peristiwa

Rapat Pra Koordinasi GTRA 2026, Kanwil BPN Sumut dan Disperkim Provsu Matangkan Lokasi Prioritas Reforma Agraria

badge-check

Rapat Pra Koordinasi GTRA 2026, Kanwil BPN Sumut dan Disperkim Provsu Matangkan Lokasi Prioritas Reforma Agraria Perbesar

Rapat Pra Koordinasi GTRA 2026, Kanwil BPN Sumut dan Disperkim Provsu Matangkan Lokasi Prioritas Reforma Agraria

MEDAN – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Utara mulai mempersiapkan pelaksanaan kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026 melalui rapat pra koordinasi awal yang digelar di Ruang Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Sumut, Jumat (31/7/2026).

Rapat tersebut menjadi langkah awal dalam menyusun strategi pelaksanaan reforma agraria di Provinsi Sumatera Utara agar berjalan lebih terarah, terintegrasi, dan tepat sasaran. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Sumatera Utara, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Sumut, Koordinator Substansi Landreform Kanwil BPN Sumut, serta jajaran staf dari kedua instansi.

Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya penentuan lokasi yang akan menjadi objek pelaksanaan kegiatan GTRA di Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2026. Penetapan lokasi dinilai menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan program reforma agraria mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di daerah.

Selain itu, rapat juga membahas rencana waktu pelaksanaan Rapat Koordinasi Awal GTRA Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 yang akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Forum koordinasi tersebut diharapkan menjadi wadah untuk menyelaraskan kebijakan, memperkuat sinergi lintas instansi, serta menyusun langkah-langkah pelaksanaan reforma agraria secara komprehensif.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat basis data dalam penyusunan program, rapat diakhiri dengan penyerahan kumpulan data dan informasi konflik agraria dari Kepala Bidang Pertanahan Disperkim Provinsi Sumatera Utara kepada Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara.

Data tersebut selanjutnya akan diintegrasikan dengan data konflik agraria yang dimiliki Kanwil BPN Sumatera Utara. Penggabungan data dari kedua instansi tersebut diharapkan menghasilkan informasi yang lebih lengkap dan akurat sebagai bahan pembahasan pada Rapat Koordinasi Awal GTRA Tahun 2026.

Melalui penguatan koordinasi sejak tahap awal, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kanwil BPN Sumut berkomitmen mendukung pelaksanaan reforma agraria yang efektif, berbasis data, dan berorientasi pada penyelesaian persoalan pertanahan secara berkelanjutan.

Sinergi antarinstansi diharapkan mampu mempercepat terwujudnya penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang berkeadilan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan program reforma agraria di Provinsi Sumatera Utara.

(ABN)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

ASRI Serentak di Lima Kecamatan, Pemko Binjai Perkuat Gerakan Jaga Kebersihan Lingkungan

11 Sep 2026 - 14:21 WIB

ASRI Serentak di Lima Kecamatan, Pemko Binjai Perkuat Gerakan Jaga Kebersihan Lingkungan

DPRD Sumut Dorong Perda Ekonomi Hijau, PRKBI Diprioritaskan dalam APBD 2027

10 Sep 2026 - 19:42 WIB

DPRD Sumut Dorong Perda Ekonomi Hijau, PRKBI Diprioritaskan dalam APBD 2027

Serah Terima Jabatan Pejabat Pengawas, Kantah Toba Dorong Penguatan Kinerja dan Pelayanan

10 Sep 2026 - 19:00 WIB

Serah Terima Jabatan Pejabat Pengawas, Kantah Toba Dorong Penguatan Kinerja dan Pelayanan

Kantah Toba Perkuat Kinerja dan Pelayanan melalui Monitoring dan Pembinaan Internal

10 Sep 2026 - 18:49 WIB

Kantah Toba Perkuat Kinerja dan Pelayanan melalui Monitoring dan Pembinaan Internal

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

10 Sep 2026 - 06:23 WIB

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
Sedang Hot Nasional