Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

Kejari Toba Beri Penerangan Hukum Terkait Dana BOS dan Revitalisasi Sekolah

badge-check

Kejari Toba Beri Penerangan Hukum Terkait Dana BOS dan Revitalisasi Sekolah Perbesar

Medan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba, Sumatera Utara, memberikan penerangan hukum kepada kepala sekolah tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) melalui program Jaksa Sahabat Pendidik guna mendorong pengelolaan anggaran pendidikan yang transparan dan akuntabel.

“Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan kejaksaan terhadap kemajuan dunia pendidikan melalui penguatan pemahaman hukum, pendampingan preventif, serta upaya mewujudkan tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Toba Tommy Eko Pradityo dalam keterangan tertulis yang diterima di Medan, Kamis (15/10/2026).

Tommy mengatakan, penerangan hukum tersebut membahas pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), penggunaan anggaran sesuai peruntukannya, pelaksanaan program revitalisasi sekolah, serta pencegahan tindak pidana korupsi.

“Para kepala sekolah diharapkan dapat memahami ketentuan hukum dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga pengelolaan anggaran pendidikan dapat dilaksanakan secara tertib, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Kegiatan yang dilaksanakan bersama Pemerintah Kabupaten Toba tersebut dihadiri Kepala Kejari Toba Muslih, didampingi Tommy Eko Pradityo, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Natanael Parhusip, serta Kepala Subseksi Perdata dan Tata Usaha Negara Agnes Rosana.

Dalam kegiatan itu, jajaran Kejari Toba memberikan pemaparan materi sesuai bidang tugas masing-masing untuk memperkuat pemahaman para kepala sekolah mengenai aspek hukum pengelolaan anggaran pendidikan, pencegahan tindak pidana korupsi, dan pelaksanaan program revitalisasi sekolah.

“Melalui program Jaksa Sahabat Pendidik, kami menegaskan bahwa kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga hadir sebagai mitra strategis dunia pendidikan melalui edukasi dan pencegahan,” kata Tommy.

Ia berharap, pemahaman hukum yang baik dapat memberikan kejelasan bagi tenaga pendidik dalam menjalankan tugas secara profesional sekaligus membantu mencegah penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pendidikan.

Kejari Toba berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan pendidikan di Kabupaten Toba melalui penguatan kesadaran hukum dan sinergi dengan para pemangku kepentingan.

“Dengan semangat Jaksa Sahabat Pendidik, kejaksaan hadir untuk mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang berintegritas, pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab, serta pemanfaatan program pembangunan pendidikan secara optimal demi kepentingan peserta didik dan masa depan generasi bangsa,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dari Cegah Stunting hingga Peran Ayah, Sosialisasi BKKBN di Lau Gunung Disambut Antusias Warga

15 Okt 2026 - 14:45 WIB

Dari Cegah Stunting hingga Peran Ayah, Sosialisasi BKKBN di Lau Gunung Disambut Antusias Warga

Delia Pratiwi Ajak Masyarakat Sei Bingai Siapkan Generasi Emas 2045, BKKBN Perkuat Edukasi Keluarga dan Pencegahan Stunting

15 Okt 2026 - 13:21 WIB

Delia Pratiwi Ajak Masyarakat Sei Bingai Siapkan Generasi Emas 2045, BKKBN Perkuat Edukasi Keluarga dan Pencegahan Stunting

Kisruh STAI Al-Hikmah Medan Memanas, Asrul Siregar Desak Kopertais Perjelas Legalitas Kampus

14 Okt 2026 - 21:00 WIB

Kisruh STAI Al-Hikmah Medan Memanas, Asrul Siregar Desak Kopertais Perjelas Legalitas Kampus

Sambut Mahasiswa Baru, Pascasarjana UMA Tekankan Kompetensi dan Karakter

14 Okt 2026 - 15:58 WIB

Sambut Mahasiswa Baru, Pascasarjana UMA Tekankan Kompetensi dan Karakter

Bukan Sekadar KB, Delia Pratiwi dan BKKBN Sumut Ajak Warga Langkat Bangun Generasi Emas

14 Okt 2026 - 15:24 WIB

Bukan Sekadar KB, Delia Pratiwi dan BKKBN Sumut Ajak Warga Langkat Bangun Generasi Emas
Sedang Hot Berita