Nasional

Ombudsman Sumut: Operator Bandara Kualanamu Harus Dievaluasi Total

×

Ombudsman Sumut: Operator Bandara Kualanamu Harus Dievaluasi Total

Sebarkan artikel ini
Kaper Ombudsman Sidak
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar saat melakukan Sidak tinjau lift maut di Bandara Kualanamu, beberapa waktu lalu.
Kaper Ombudsman Sidak
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar saat melakukan Sidak periksa lift maut di Bandara Kualanamu, beberapa waktu lalu.

Asaberita.com, Medan – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) mengatakan kasus lift maut di Bandara Kualanamu, harus disikapi dengan serius karena yang meninggal itu manusia. Karenanya ia meminta agar manajemen operator bandara yakni PT APA untuk dievaluasi secara total, terkait buruknya jaminan keamanan dan keselamatan di bandara.

“Kita minta agar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri BUMN Erick Thohir, perintahkan PT Angkasa Pura II (AP II) melakukan evaluasi total manajemen PT Angkasa Pura Aviasi (APA), selaku pengelola Bandara Internasional Kualanamu karena buruknya jaminan keamanan dan keselamatan di sana,” ujar Abyadi ketika dihubungi wartawan, Sabtu (6/5) melalui telepon selularnya.

Adanya penonaktifan 5 personil Bandara Kualanamu oleh manajemen PT APA atas kasus tewasnya pengunjung di lift bandara, menurut Abyadi, hanyalah upaya cuci tangan manajemen karena banyak mendapat sorotan, dengan cara mempersalahkan personil yang bertugas saat itu.

Personil Bandara Kualanamu yang dinonaktifkan itu yakni Senior Manager Operasi, Senior Manager Teknik dan 3 orang petugas CCTV bandara.

“Pemecatan personil karena dianggap lalai, itu bukanlah penyelesaian dari substansi masalah buruknya layanan dan jaminan keamanan serta keselamatan penumpang dan pengunjung di bandara. Itu hanya ekses dari lemahnya manajemen operator bandara. Dan itu adalah kelemahan dan kesalahan pimpinan dari perusahaan operator bandara itu,” ucap Abyadi.

Maka itu, ia meminta Menhub dan Menteri BUMN berempati atas kasus ini. Karena peristiwa jatuhnya korban ke kolong lift hingga tewas, terjadi akibat kurangnya jaminan keamanan dan keselamatan bagi pengunjung di lift bandara.

Indikator kurangnya jaminan keamanan dan keselamatan di Bandara Kualanamu, terutama di lift bandara, jelas Abyadi, terlihat dari konstruksi lift yang tidak lazim karena memiliki dua pintu.

Harusnya, ketika dilantai yang tidak ada akses keluarnya, pintu harusnya terkunci dan tidak bisa dibuka, meski dipaksa sekalipun, tapi kenyataan bisa dibuka.

BACA JUGA :  Dirjen PSKP Tegaskan Pentingnya Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan

Kemudian, mestinya tidak ada ruang kosong yang lebar (sekitar 60 cm) dari lantai pintu lift yang bukan akses keluar, yang dapat membuat orang terperosok.

Indikator lainnya, sebut Abyadi, di dalam ruang lift tidak ada terlihat informasi penggunaan lift. “Ini terlihat sederhana tapi penting. Sebab, akibat ketiadaan informasi ini, korban tidak faham menggunakan lift itu, korban jadi membelakangi pintu akses keluar dan merasa terjebak karena pintu lift didepannya tidak terbuka.

Itulah yang diduga menyebabkan korban kemudian membuka pintu lift di depannya dengan paksa dan langsung melangkah saat pintu lift terbuka sehingga ia terperosok dan jatuh ke lantai dasar lift.

Selain itu, lanjutnya, tombol-tombol emergency di dalam lift juga tidak berfungsi, baik itu tombol emergency calling maupun tombol emergency lonceng.

Tak hanya itu, Abyadi juga mengatakan bahwa pengelolaan pengaduan di Bandara Kualanamu juga buruk. Kompetensi sumber daya manusia di Bandara Kualanamu juga rendah, khususnya dalam menangani laporan pengaduan kehilangan orang atau barang.

Indikasi lemahnya SDM di bandara, imbuh Abyadi, karena korban baru ditemukan setelah 3 hari dan itupun setelah mengeluarkan aroma busuk. Padahal, keluarga korban sudah mengadu ke petugas di malam tanggal 24 April, saat kejadian.

Ditegaskan Abyadi, laporan keluarga korban sebenarnya sudah jelas, hilang kontak terakhir saat korban di lift. Dimana korban menelpon keluarganya mengatakan ia terjebak di lift. Mestinya petugas menindaklanjuti laporan itu dan memeriksa dengan memutar ulang rekaman cctv di lift.

“Sekali lagi saya katakan, yang hilang ini manusia, bukan keong. Jadi harusnya mereka tanggap, tapi mereka tidak sigap. Sepertinya mereka anggap sepele laporan orang hilang. Atau bahkan mungkin pandang enteng terhadap jiwa manusia. Dan ini menunjukan lemahnya SDM dan manajemen di perusahaan itu,” ucap Abyadi.

BACA JUGA :  Terima LHAP dari Ombudsman Sumut, Bobby: Hari Ini Insentif Nakes Dibayar

Ironisnya lagi, pimpinan perusahaan pengelola bandara itu, baru mengetahui adanya laporan orang hilang pada 27 April, setelah penemuan mayat di kolang lift, yang artinya 3 hari setelah kejadian.

“Jadi menurut saya, manajemen pengelola bandara itu jelek. Manajemen PT APA nya perlu dievaluasi total, hingga ke pimpinan di level paling atas. Tak cukup hanya menonaktifkan personel. Sebab yang dipecat itu hanya kroco-kroco, hanya pelaksana dan petugas,” ungkap Abyadi.

Diungkapkannya lebih jauh, harusnya yang mesti bertanggung jawab atas kejadian ini adalah pimpinan PT APA, karena merekalah yang bertanggung jawab atas layanan keamanan, keselamatan dan kenyamanan penumpang maupun pengunjung di bandara.

Abyadi mengaku mendengar Kementerian Perhubungan telah melakukan teguran keras terhadap manajemen PT APA akibat peristiwa ini. Tapi teguran saja tentu tidak cukup, evaluasi total perlu dilakukan, agar ada perbaikan dalam layanan di bandara.

“Maka itu, Menteri BUMN juga harus turun. Perintahkan PT AP II selaku induk perusahaannya melakukan evaluasi menyeluruh pada manajemen PT APA. Dan jika perlu, segera gelar RUPS untuk merombak manajemen yang dianggap tidak layak memimpin,” pungkas Abyadi. (red/bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *