
Asaberita.com, Madina – Kasatpol PP dan Damkar Mandailing Natal (Madina), Yuri Andri dianiaya oleh anggotanya, Ahmad Fauzan yang berstatus honorer. Pelaku pun akan dijatuhi sanksi pemecatan.
Selain Ahmad Fauzan, Kabid Damkar Madina, Martua Matondang dan sejumlah personel yang ada dilokasi juga terancam diberi sanksi. Yuri Andri mengatakan proses pemberian sanksi telah berlangsung.
“Sudah (ada langkah pemberian sanksi), tadi sudah saya perintahkan Petugas Tindak Internal (PTI) untuk memproses secara internal (semua orang yang berada di lokasi),” kata Yuri Andri kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).
Yuri mengatakan saat peristiwa penganiayaan terjadi, sejumlah anggota Satpol PP dan Damkar dan Martua Matondang ada di lokasi, namun tidak ada satupun yang mencoba melerai aksi Fauzan tersebut. Yuri menyebutkan sanksi yang paling ringan yang akan dijatuhkan terhadap mereka ada teguran tertulis.
“Yang paling ringan ditegur secara tertulis, itu yang paling ringan,” sebutnya.
Sedangkan sanksi terhadap Fauzan yang melakukan penganiayaan tersebut berbeda. Yuri mengungkapkan kemungkinan Fauzan akan dipecat.
“Kalau untuk tindakan internal kita untuk Ahmad Fauzan mungkin dikeluarkan (dipecat),” ungkapnya.
Yuri menuturkan, banyak pegawai Satpol PP dan Damkar Madina yang marah karena dirinya digitukan dan tidak ada yang melerai. Sehingga melalui PTI, ia mencoba memenangkan situasi dan meminta agar jangan ada bentrok sesama pegawai.
“Kemarin juga saya masih mengkondisikan agar kondusif semua kawan-kawan, karena kawan-kawan marah, jadi tadi saya perintahkan PTI kondisikan kawan-kawan, jangan sempat ada bentrok, jangan sampai ada yang menangani Kabid ini,” tutupnya.
Untuk diketahui, Ahmad Fauzan melakukan penganiayaan itu dengan membenturkan kepalanya ke kepala Yuri. Dalam video berdurasi satu menit lebih tersebut, terlihat sejumlah orang memakai kaus yang ternyata anggota Satpol PP dan Damkar Madina, namun tidak satu pun yang mencoba melerai.
Yuri mengatakan aksi penganiayaan itu terjadi pada Senin (5/6) sore di halaman Kantor Satpol PP dan Damkar Madina. Saat itu, dia hendak melaksanakan salat Magrib.
“Kejadiannya itu tanggal 5 (Juni) itu (di halaman Kantor Satpol PP), Senin sore, mau Magrib lah, karena saya itu pun mau berangkat salat-nya itu,” kata Yuri Andri, Rabu (7/6/2023).
Selain itu, Yuri mengungkapkan jika aksi tersebut direkam oleh Kabid Damkar Madina Martua Matondang. Hal itu Yuri pastikan dari sudut pengambilan video.
“Yang memvideokan ini Kabid itu, saya yakin, karena dari eagle nya itu sudut pengambilan itu (posisi Kabid), karena waktu saya mutar itu saya lihat ada yang videokan,” ungkapnya. (red/dm)
- IKBA’89 SMANSA Binjai Gelar Reuni ke-36 Penuh Keakraban dan Nostalgia – Juli 6, 2025
- Ketua PW GPK Sumut Jonson Sihaloho Serukan Muktamar PPP untuk Hentikan Benih Perpecahan Internal – Juli 6, 2025
- Pendaftaran Duta Menulis Sumut 2025 Resmi Dibuka: Panggung Baru bagi Generasi Literasi Indonesia – Juli 6, 2025