
Asaberita.com, Medan – Masyarakat Garuda Sumatera Utara (Margasu) menuding 100 anggota DPRD Sumut menerima dugaan suap dari proyek jalan dan jembatan senilai Rp 2,7 triliun. Selain itu, dugaan kebocoran dana sosper dan wasbang sangat mungkin terjadi selama ini.
“Kita menduga 100 anggota DPRD Sumut telah menerima suap dari proyek Rp 2,7 T, karena mereka tak berani memberikan klarifikasi kepada masyarakat. Begitu juga dugaan kebocoran dana sosper dan wasbang ratusan miliar. Hari ini kita telah dikecewakan 100 wakil rakyat Sumut ini,” ungkap Ketua Umum Margasu Hasanul Arifin Rambe alias Gopal dalam orasinya di depan gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (22/6/2023).
Hasanul pun menyerukan masyarakat Sumut agar tidak memilih 100 anggota DPRD Sumut saat ini pada Pileg 2024 mendatang, karena diduga menerima suap proyek Rp 2,7T dan terlibat dugaan korupsi dana sosper dan wasbang.
“Jangan pilih lagi 100 anggota DPRD Sumut ini, mereka tak pantas jadi wakil rakyat. Mereka cocoknya jadi wakil koruptor. Tak ada satu pun dari mereka yang berani memberikan klarifikasi kepada kita. Tandai nama-nama mereka, Margasu akan kampanyekan ini kepada masyarakat untuk tidak memilih mereka lagi,” tegasnya.
Hasanul semakin berapi-api berorasi ketika 5 orang perwakilan Margasu yang diminta masuk ke Ruangan Bamus DPRD Sumut, akan tetapi tak ada seorang pun wakil rakyat yang menerima.
Awalnya seorang anggota dari Fraksi Gerindra Sumut Azmi Sitorus alias Jemek terlihat di Ruangan Bamus. Akan tetapi, tak berapa lama kemudian pergi dan tak kembali lagi ke Ruangan Bamus.
“100 wakil rakyat tak berani jumpa kita di Ruangan Bamus, itu tanda tandanya mereka takut memberikan klarifikasi proyek Rp 2,7 T dan dugaan kebocoran dana sosper dan wasbang. Makin kuat dugaan suap dan korupsi dilakukan DPRD Sumut. Kita tantang Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting dan Wakil Ketua Rahmansyah Sibarani hadapi Margasu di sini, di depan masyarakat dan polisi yang berjaga ini, apa yang telah mereka buat? Apa jawaban mereka terkait dugaan suap proyek Rp 2,7 T dan dugaan korupsi dana sosper dan wasbang,” katanya.
“Kita juga minta Ketua kegiatan sosper dan wasbang, Lutfi, untuk menjelaskan dugaan korupsi dana sosper dan wasbang,” imbuhnya.
Hasanul juga mengatakan, 100 anggota DPRD Sumut agar siap-siap diperiksa KPK terkait dugaan suap proyek Rp 2,7 triliun yang tidak ada payung hukumnya, dan hanya bermodalkan MoU.
Hingga sekitar lima jam lamanya massa Margasu menggelar aksi dan berorasi di depan Kantor DPRD Sumut, namun tak ada satupun anggota dewan yang menemui mereka, hingga akhirnya Hasanul pun mengajak massa aksi untuk meninggalkan lokasi. (red/bs)