PeristiwaSumatera Utara

Bupati Madina dan BPJS Ketenagakerjaan Tandatangani MoU

×

Bupati Madina dan BPJS Ketenagakerjaan Tandatangani MoU

Sebarkan artikel ini
BPJS Ketenagakerjaan
Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution melakukan penandatanganan MoU dengan BPJS ketenagakerjaan di Kantor Bupati Madina, Kec. Panyabungan, Selasa (21/5).

Asaberita.com, Madina – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution melakukan penandatanganan atau Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jamianan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan.

Penandatangani MoU Bupati Madina dengan Penyelenggara BPJD itu tentang perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan di Kantor Bupati Madina, Panyabungan, Madina, Selasa(21/5/2024).

Para pekerja akan mendapat banyak manfaat seperti pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan medis, santunan berupa uang diantaranya penganti biaya transportasi peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.

Pegawai non ASN ini diikut sertakan dalam program JKK dan JKN, terhitung dari 1 Januari – 31 Desember 2024.

BACA JUGA :  Seorang Pria Meninggal Mendadak Saat Berolahraga di Lapangan Merdeka Binjai

Sukhairi menyampaikan terima kasih kepada pihak BPJS ketenagakerjaan yang senantiasa membangun sinergi, komunikasi, dan memberikan edukasi kepada masyarakat dan pemerintah kabupaten Madina.

Sukhairi mengatakan hingga saat ini masih banyak kekurangan dan keterbatas, namun pemerintah selalu memperhatikan penjaminan ketenagakerjaan bagi ASN dan non ASN.

“Perlindungan kepada tenaga kerja non ASN ini tanggung jawab kita (pemerintah), apapun hasilnya mudah-mudahan program ini bermanfaat “ kata Sukhairi. (red/dm)

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA :  PB MABMI Tepung Tawar Bupati Batubara H Zahir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *