Scroll untuk baca artikel
#
PeristiwaSumatera Utara

Bupati Madina dan BPJS Ketenagakerjaan Tandatangani MoU

×

Bupati Madina dan BPJS Ketenagakerjaan Tandatangani MoU

Sebarkan artikel ini
BPJS Ketenagakerjaan
Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution melakukan penandatanganan MoU dengan BPJS ketenagakerjaan di Kantor Bupati Madina, Kec. Panyabungan, Selasa (21/5).

Asaberita.com, Madina – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution melakukan penandatanganan atau Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jamianan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan.

Penandatangani MoU Bupati Madina dengan Penyelenggara BPJD itu tentang perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan di Kantor Bupati Madina, Panyabungan, Madina, Selasa(21/5/2024).

Para pekerja akan mendapat banyak manfaat seperti pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan medis, santunan berupa uang diantaranya penganti biaya transportasi peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.

Pegawai non ASN ini diikut sertakan dalam program JKK dan JKN, terhitung dari 1 Januari – 31 Desember 2024.

BACA JUGA :  Deklarasikan 46 Kabupaten/Kota Lengkap, Menteri AHY Pastikan Seluruh Spasial Bidang Tanah Telah Terpetakan

Sukhairi menyampaikan terima kasih kepada pihak BPJS ketenagakerjaan yang senantiasa membangun sinergi, komunikasi, dan memberikan edukasi kepada masyarakat dan pemerintah kabupaten Madina.

Sukhairi mengatakan hingga saat ini masih banyak kekurangan dan keterbatas, namun pemerintah selalu memperhatikan penjaminan ketenagakerjaan bagi ASN dan non ASN.

“Perlindungan kepada tenaga kerja non ASN ini tanggung jawab kita (pemerintah), apapun hasilnya mudah-mudahan program ini bermanfaat “ kata Sukhairi. (red/dm)

Hasan Basri
Latest posts by Hasan Basri (see all)
BACA JUGA :  Bupati Madina Lantik Dua CPNS Alumni IPDN dan 158 PPPK Tahap II Formasi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *