PADANGSIDIMPUAN – Seorang pengendara sepeda motor, M Sofyan Lubis (18), warga Jalan A Hutabarat Lingkungan II, Kelurahan WEK VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, tewas ditempat usai mengalami kecelakaan tunggal pada Sabtu (26/10/2024).
Korban tewas usai sepada motor yang dikendarainya menabrak tiang, di Jalan Tapian Nauli Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, sekira pukul 22.05 WIB.
Kepada wartawan, Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan, Rianto Polman Pasaribu mengungkapkan, kronologis kejadian berawal saat korban mengendarai sepeda motor Yamaha R15 warna putih tanpa TNKB datang dari arah Simpang Silandit menuju arah Tapian Nauli dengan kecepatan tinggi.
Di lokasi, korban berusaha menghindari lubang dan menyebabkan hilang kendali. “Korban ingin menghindari lubang jadi kehilangan kendali, dan menabrak satu unit tiang yang berada di tepi jalan. Dia tak pakai helm,” ungkap Kasat.
Akibat kecelakan tersebut, korban terjatuh dan mengalami luka robek pada sudut mata kiri dan kanan, bola mata kiri masuk ke dalam, luka robek tidak beraturan pada dahi, luka robek di bagian betis kaki kiri kanan, mulut dan telinga mengeluarkan darah.
“Korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” ucapnya.
Selanjutnya, korban dibawa ke RSUD Padangsidimpuan guna penyelidikan lebih lanjut. “Dibawa ke RSUD, sebelum dibawa ke rumah duka,” tandasnya.
(ABN/AM)
- Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Kasus Ganja 214 Kg Kabur Usai Sidang di PN Lubuk Pakam – Januari 28, 2026
- Saatnya Kritik Berubah Menjadi Tanggung Jawab Sejarah – Januari 28, 2026
- Wamen Ossy Paparkan Dukungan ATR/BPN dalam Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatra – Januari 28, 2026











