TEBING TINGGI – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., memanfaatkan kunjungannya ke Kota Tebingtinggi pada Kamis, 31 Oktober 2024, untuk memperkuat transformasi digital di lingkungan kepolisian. Dalam kunjungan tersebut, Irjen Whisnu menerima sertipikat elektronik atas aset Polda Sumatera Utara, sebuah langkah penting menuju modernisasi dan transparansi pengelolaan aset di kepolisian.
Setibanya di Mapolres Tebingtinggi, Irjen Whisnu disambut Kapolres Tebingtinggi AKBP Simon Sinulingga, Pj. Wali Kota Tebingtinggi Mutaqqarin Hasyrimi, serta jajaran Forkopimda dan tokoh masyarakat setempat. Acara ini memperlihatkan sinergi yang kuat antara kepolisian dan pemerintah kota dalam memperkuat kemitraan serta membangun kepercayaan publik.
Dalam acara yang berlangsung di Mapolres Tebingtinggi tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tebingtinggi, Yayuk Supriaty, S.H., M.H., secara resmi menyerahkan sertipikat elektronik aset Polda Sumatera Utara kepada Irjen Whisnu. Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan untuk mempercepat digitalisasi aset pemerintah dan lembaga publik, sebuah langkah yang dinilai akan memudahkan pemantauan serta pemeliharaan aset di kemudian hari.
Irjen Whisnu menyampaikan apresiasi terhadap penerapan teknologi ini dan menegaskan pentingnya “kerja nyata dan kerja cerdas” dalam menjalankan transformasi digital di kepolisian. Ia berharap, melalui penerapan teknologi digital, pengelolaan aset kepolisian di Sumatera Utara dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Kunjungan Kapolda ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Utara untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dalam melayani masyarakat, sekaligus menjadi contoh bagi lembaga lainnya dalam penerapan digitalisasi.
(ABN/Basri)