Hukum

Kejatisu Didemo Puluhan Guru Honorer Langkat, Minta Objektif Tangani Kasus PPPK 2023

×

Kejatisu Didemo Puluhan Guru Honorer Langkat, Minta Objektif Tangani Kasus PPPK 2023

Sebarkan artikel ini
Guru honorer Langkat unjuk rasa di Kejatisu
Guru honorer Langkat unjuk rasa di Kejatisu

 

Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) didemo oleh puluhan guru honorer Kabupaten Langkat. Puluhan guru honorer itu meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara objektif dalam tangani kasus dugaan korupsi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

“Kami mendesak dan mendorong agar objektif serta kooperatif dalam menangani perkara dugaan korupsi seleksi PPPK di Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023,” kata Koordinator Aksi, Sofyan Muis, Rabu (4/12/24).

Pasalnya, kata dia, setelah 3 orang pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Utara (Sumut) sejak 14 September 2024, akan tetapi tidak dilakukan penahanan hingga saat ini.

Adapun ketiga pejabat di Pemkab Langkat tersebut, yaitu Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) berinisial SA, Kepala Bidang Kepegawaian Daerah (BKD) berinisial ED, dan Kepala Seksi (Kasi) Kesiswaan SD Disdik Kabupaten Langkat berinisial AS.

BACA JUGA :  Relokasi Kantor Cabang BTN di Pematang Siantar Untuk Peningkayan Layanan

“Berkas yang dikirimkan oleh Polda Sumut untuk tahap 2 ke Kejati Sumut sudah ada sebanyak 3 kali, akan tetapi selalu P-19. Atas hal ini, para guru honorer Langkat menduga ada konspirasi untuk mengulur penahanan 3 tersangka tersebut,” ucap Sofyan.

Lebih lanjut Sofyan menjelaskan, oleh karena itu pihaknya pun mendesak aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Polda Sumut beserta Kejatisu untuk serius dan dalam menangani kasus PPPK Langkat ini.

“Kami datang ke sini hanya menyampaikan dan meminta agar Kejati Sumut tidak berkonspirasi dalam menangani perkara ini, serta objektif dan koperatif,” sebut Sofyan.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Kejati Sumut yang menemui massa aksi meminta agar masuk ke Kantor Kejati Sumut untuk beraudiensi. Namun, para guru honorer Langkat menolak.

BACA JUGA :  Polsek Patumbak Lakukan Penindakan Yang Diduga Lapak Judi Tembak Ikan

Setelah itu, perwakilan Kejati Sumut kembali masuk ke kantor dan meninggalkan massa aksi karena para guru honorer tidak ada yang bersedia untuk diajak berdialog.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *