Scroll untuk baca artikel
#
BeritaKesehatan

Direktur RSJ Prof dr Muhammad Ildrem: Jadikan Pasien ODGJ Sebagai Keluarga

×

Direktur RSJ Prof dr Muhammad Ildrem: Jadikan Pasien ODGJ Sebagai Keluarga

Sebarkan artikel ini
Direktur RSJ Prof dr Muhammad Ildrem, drg. Ismail Lubis, MM
Direktur RSJ Prof dr Muhammad Ildrem, drg. Ismail Lubis, MM

Medan – Merawat ataupun peduli Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) memerlukan komitmen kuat, telaten, dan cinta kasih yang tulus. Sebab, pekerjaan dalam merawat ODGJ merupakan sebuah tugas kemanusiaan.

Seperti yang disampaikan oleh, Direktur RSJ Prof dr Muhammad Ildrem, drg. Ismail Lubis, kepada jajarannya saat memberikan pengarahan dan penguatan. Ismail Lubis mengatakan, sikap lemah lembut dengan penuh rasa cinta kasih total haruslah dimiliki ketika merawat Keluarga Disabilitas Mental (sebutan drg. Ismail Lubis kepada ODGJ).

“Dalam merawat keluarga kita yang mengalami Disabilitas Mental, maka kita harus dengan penuh rasa cinta. Membersamai mereka adalah salah tugas yang harus dan bisa dilakukan,” kata Direktur RSJ Prof dr Muhammad Ildrem, drg. Ismail Lubis, Selasa (14/1/2025).

Kemudian, kata Direktur RSJ Prof dr Muhammad Ildrem itu, salah satu kunci untuk merawat pasien ODGJ ialah dengan cara menjadikan mereka keluarga sendiri.

BACA JUGA :  Zahir, Mantan Bupati Batu Bara, Jadi Tersangka dalam Kasus Seleksi PPPK 2023

“Kita harus menjadikan mereka sebagai keluarga. Mereka itu keluarga kita, mereka hanya kehilangan kesadaran. Maka kita harus memberikan pelayanan yang baik bagi mereka. Serta memperlakukan mereka dengan penuh kelembutan,” ucap Ismail.

Ismail juga menyampaikan, bahwasanya RSJ Prof dr Muhammad Ildrem selalu siap untuk menerima pasien. Baik itu yang terjaring, ataupun yang diantarkan oleh keluarga.

Tetapi saat mengantarkan pasien, keluarga haruslah menandatangani surat penyataan sebagai pertanggungjawaban dari pasien yang diantarkan oleh keluarga.

“Kami siap menerima pasien yang terjaring oleh dinas terkait, dari Kabupaten Kota, atupun masyarakat yang mengantarkannya. Asalkan semua dokumen persyaratan, seperti surat rujukan, dipenuhi. Dokumen ini dapat kami terima maksimal tiga kali dua puluh empat jam,” ucapnya.

“Setiap yang mengantar nantinya harus menandatangani surat pernyataan ataupun siapa penanggungjawab. Pesan saya, mari kita bersama-sama merawat keluarga kita yang memiliki disabilitas mental. Dukungan keluarga sangat penting dalam proses kesembuhan pasien,” tutupnya.

BACA JUGA :  Luncurkan LAKOSTE, Layanan Kunjungan Rutan Medan Naik Kelas

Untuk diketahui, dijelaskan Ismail, bahwasanya RSJ Prof Dr Muhammad Ildrem tidak hanya melayani kejiwaan saja. Namun, ada melayani beberapa pelayanan kesehatan, seperti Poli Jiwa, Anak Remaja, Psikiatri Dewasa, kemudian Poli Psikogeratri, lalu Poli Kesehatan Gigi dan Mulut, Rehabilitasi dari Ketergantungan Obet/Napza. Kemudian, Klinik Neurolog, Klinik Umum Kinik Psikologi, dan Klinik Geriatri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *