SIMALUNGUN – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, Drs. Moren Naibaho, M.Si., menghadiri rapat koordinasi (rakor) penanganan masalah pertanahan yang digelar oleh Polres Simalungun pada Selasa (14/01/2025). Dalam kegiatan ini, ia didampingi oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa beserta staf dari Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun.
Rapat ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara instansi terkait dalam menangani berbagai permasalahan pertanahan yang kerap muncul di wilayah Kabupaten Simalungun. Polres Simalungun sebagai tuan rumah menghadirkan berbagai pihak untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama guna mencegah dan menyelesaikan konflik pertanahan secara efektif.
Drs. Moren Naibaho pada Rakor ini menyampaikan pentingnya kerjasama lintas sektoral untuk menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat. “Masalah pertanahan sering kali menjadi sumber konflik di tengah masyarakat. Melalui rakor ini, kita berharap dapat meningkatkan komunikasi dan mempercepat penyelesaian sengketa yang ada,” ujarnya.
Rapat ini juga menjadi momentum untuk mengidentifikasi kendala-kendala dalam pelaksanaan pengendalian pertanahan di lapangan, sekaligus memperkuat komitmen antarinstansi dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik.
(ABN)
- Pemkab Madina dan UMSU Teken MoU Dukung Pendidikan dan Penelitian – Desember 3, 2025
- Kantah Toba Gelar Coaching Clinic untuk Petugas Loket dan Keamanan, Dorong Layanan Publik yang Lebih Profesional – Desember 3, 2025
- Di UNDIP, Menteri Nusron Tegaskan Akan Perbaiki Ketimpangan Kepemilikan Tanah – Desember 3, 2025











