SERDANG BEDAGAI – Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai melaksanakan kegiatan tinjauan lapangan oleh Tim Panitia A di beberapa desa, yaitu Desa Sei Bamban, Desa Suka Damai, Desa Pergajahan Kahan, dan Desa Dolok Masango. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau langsung obyek tanah yang akan disertifikatkan guna memastikan keabsahan dan kelengkapan administrasi pertanahan.
Tinjauan lapangan yang dilaksanakan pada Rabu (19/02/2025) ini dipimpin oleh Koordinator Kelompok Substansi Penetapan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah, Bapak Ady Hendra Lumban Tobing, A.Md., S.E., serta didampingi oleh tim dari Seksi Penataan dan Pemberdayaan serta Petugas Ukur Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai.
Dalam kegiatan ini, tim melakukan verifikasi terhadap batas-batas tanah serta memastikan bahwa lahan yang diajukan untuk sertifikasi memenuhi persyaratan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Langkah ini menjadi bagian dari upaya percepatan program sertifikasi tanah yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat setempat.
“Kegiatan ini penting untuk memastikan tidak ada sengketa atau permasalahan lain terkait tanah yang akan disertifikatkan. Dengan adanya sertifikat, masyarakat akan mendapatkan hak kepemilikan yang sah serta meningkatkan nilai ekonomis tanah mereka,” ujar Ady Hendra Lumban Tobing.
Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam mendukung program pemerintah terkait legalisasi aset tanah secara nasional. (ABN/Basri)