PEMATANGSIANTAR – Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar turut serta dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring dalam lingkup Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (18/02/2025) dan dihadiri oleh Pejabat Pengawas serta Koordinator Sub terkait di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar.
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi progres pelaksanaan PTSL serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam implementasi program tersebut. Selain itu, forum ini menjadi wadah koordinasi dan penyusunan strategi guna memastikan keberlanjutan dan efektivitas program sertifikasi tanah di wilayah Sumatera Utara, termasuk di Kota Pematangsiantar.
PTSL sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam percepatan legalisasi aset tanah bagi masyarakat. Dengan adanya monitoring dan evaluasi secara berkala, diharapkan program ini dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam kepastian hukum hak atas tanah.
Dalam rapat tersebut, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan laporan perkembangan di daerah masing-masing serta berdiskusi mengenai langkah-langkah strategis ke depan. Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar berkomitmen untuk terus mendukung keberhasilan program PTSL guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepemilikan tanah yang sah dan terdata dengan baik.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan di Indonesia. (ABN/Basri)