SERDANG BEDAGAI – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (20/3/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Subbagian Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan Kanwil BPN Sumatera Utara, Hasyanul Arief Sinaga, S.SiT., S.E., M.H., bersama tim. Monitoring ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan PTSL berjalan sesuai dengan target dan standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Dalam kunjungan tersebut, tim dari Kanwil BPN Sumut melakukan evaluasi terhadap progres sertifikasi tanah, kendala yang dihadapi di lapangan, serta strategi yang dapat diterapkan untuk mempercepat proses pendaftaran tanah.
PTSL merupakan program strategis nasional yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat. Dengan adanya monitoring dan evaluasi secara berkala, diharapkan pelaksanaan program ini dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh sertifikat tanah secara sah dan terjamin.
Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi para pemangku kepentingan untuk berdiskusi dan mencari solusi terhadap berbagai tantangan dalam pelaksanaan PTSL di Kabupaten Serdang Bedagai.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan BPN menjadi kunci utama dalam menyukseskan program ini demi terwujudnya kepastian hukum dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. (ABN/Basri)
- Warga Sergai Resah, Pelaku Pengeroyokan Pendeta Masih Bebas dan Intimidasi Warga – Oktober 13, 2025
- Aktivis 98 Desak Pemerintah Percepat Penghapusan Utang UMKM, Nelayan, dan Petani – Oktober 13, 2025
- Pemko Binjai Tegaskan Komitmen Wujudkan Eliminasi Zero Dose Melalui Monitoring Imunisasi Anak – Oktober 13, 2025