Simalungun – Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun turut berpartisipasi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun pada Jumat (11/04/2025). Pertemuan ini menjadi ruang dialog penting antara pemangku kebijakan legislatif dan jajaran pertanahan dalam membahas isu-isu strategis seputar layanan agraria di wilayah Kabupaten Simalungun.
RDP tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun beserta jajaran, dan dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Simalungun. Fokus utama rapat meliputi evaluasi pelaksanaan program pertanahan, penyampaian aspirasi masyarakat terkait pelayanan, serta sinergi lintas sektor dalam menyukseskan program-program strategis nasional di bidang agraria.
Dalam forum tersebut, pihak Kantah Simalungun memaparkan berbagai capaian kinerja, termasuk progres Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), layanan pengukuran dan pemetaan, serta upaya penyelesaian konflik agraria. DPRD memberikan sejumlah masukan dan menyampaikan harapan agar pelayanan pertanahan semakin cepat, transparan, dan merata hingga ke wilayah pelosok.
“Kami menyambut baik sinergi ini. Masukan dari DPRD akan menjadi bahan penting untuk menyempurnakan pelayanan kami kepada masyarakat,” ujar Kepala Kantah Simalungun dalam pertemuan tersebut.
RDP ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi yang lebih intens antara Kantor Pertanahan dan DPRD guna mewujudkan tata kelola pertanahan yang efektif dan berkeadilan di Kabupaten Simalungun. (ABN)
- Warga Ranto Panjang Harapkan Pelebaran Jembatan Rambin untuk Akses Roda Empat – Agustus 9, 2025
- Perempuan Bangsa Kota Medan Gelar Pengkaderan dan Pendidikan Politik untuk 150 Pengurus Kecamatan – Agustus 9, 2025
- Kemenko Polkam Pantau Pelaksanaan Program KMP di Sumut, Tim Apresiasi Langkah Nyata dan Antusiasme Masyarakat – Agustus 9, 2025