SERDANG BEDAGAI – Dalam semangat kebersamaan usai Hari Raya Idulfitri 1446 H, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), turut menghadiri kegiatan Halalbihalal yang digelar oleh Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Serdang Bedagai, Rabu (16/4/2025).
Acara yang berlangsung di kawasan wisata Pantai Pondok Permai ini menjadi ajang silaturahmi antara para pemangku kepentingan di bidang pertanahan, khususnya antara Kantor Pertanahan dan para notaris serta PPAT yang bernaung di bawah INI dan IPPAT.
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Sergai, Trisatya Yulianto Ramadha, S.H., M.Si, hadir langsung bersama tim dalam kegiatan tersebut. Dalam suasana penuh keakraban, ia menyampaikan apresiasi atas inisiatif INI dan IPPAT yang telah menyelenggarakan kegiatan ini.
“Halalbihalal ini bukan hanya ajang silaturahmi, tetapi juga momentum untuk memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan dengan para mitra kerja di bidang pertanahan dan pelayanan hukum. Semoga kerja sama yang terjalin dapat terus ditingkatkan demi pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Trisatya.
Acara yang dikemas secara santai namun penuh makna ini juga diisi dengan ramah tamah, makan bersama, serta diskusi ringan seputar isu-isu terkini di bidang pertanahan dan kenotariatan. Para peserta tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, yang menjadi ruang strategis untuk mempererat komunikasi dan koordinasi antarprofesi.
Dengan terjalinnya hubungan yang harmonis antara Kantor Pertanahan dan organisasi profesi seperti INI dan IPPAT, diharapkan penyelenggaraan layanan pertanahan di Kabupaten Serdang Bedagai dapat berjalan lebih efektif, responsif, dan akuntabel. (ABN)
- Pemko Binjai Sinkronkan Data Pengungsi Bencana Sumatera, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran Tanpa Tumpang Tindih – Maret 3, 2026
- AMPI Binjai Tembus Gang Sempit, Salurkan Bantuan Tunai dan Alat Medis untuk Pasutri Lumpuh – Maret 3, 2026
- Pemkab Madina Perkuat Pengawasan Program MBG, Dorong Transparansi dan Libatkan Pengusaha Lokal – Maret 3, 2026











