HukumKriminalPeristiwaSumatera Utara

Pelaku Curanmor di Teras Rumah Ditangkap Polsek Sei Bingai

×

Pelaku Curanmor di Teras Rumah Ditangkap Polsek Sei Bingai

Sebarkan artikel ini
Pelaku Curanmor Ditangkap
Pelaku Curanmor di Teras Rumah Ditangkap Polsek Sei Bingai

BINJAI — Unit Reskrim Polsek Sei Bingai, Polres Binjai berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di teras rumah warga di Pasar VI, Desa Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, pada 5 Mei 2025 lalu.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan pelaku. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Sei Bingai, AKP Endramawan Sitepu, S.H., bersama personel langsung menuju lokasi yang dimaksud.

Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pria yang tengah duduk santai di sebuah warung kopi di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Petugas pun segera mengamankan terduga pelaku berinisial SA alias Bontik (24), pada Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.

BACA JUGA :  Resahkan Warga Kota Medan, Anggota Geng Motor Sadis Ditangkap

Saat penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Honda Supra dengan nomor polisi BK 6436 ABB, yang diduga kuat merupakan hasil curian.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Binjai untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polres Binjai.

(ABN/Qhusyai)

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA :  Polres Binjai Gencar Berantas Narkoba, Ketua DPC GMNI: Kapolres Binjai Bukan Kaleng-Kaleng!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *