PeristiwaSumatera Utara

Wartawan dan PT Sorik Mas Mining Gelar Diskusi, Bahas Izin Amdal hingga Dampak Sosial

×

Wartawan dan PT Sorik Mas Mining Gelar Diskusi, Bahas Izin Amdal hingga Dampak Sosial

Sebarkan artikel ini
Wartawan dan PT SMM Berdiskusi
Sejumlah wartawan sekitaran Siabu berdiskusi bersama manajemen PT Sorik Mas Mining di Cafe HSS, Desa Huraba, Kecamatan Siabu, Selasa (24/6/2025).

MANDAILING NATAL — Sejumlah wartawan yang bertugas di wilayah Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menggelar diskusi bersama manajemen PT Sorik Mas Mining (SMM) pada Selasa (24/6/2025). Pertemuan berlangsung di Cafe HSS, Desa Huraba, Kecamatan Siabu, dan turut dihadiri unsur Muspika, antara lain Camat Siabu Sudrajat Putra Batubara, Kapolsek Siabu Iptu Ahmad Juli Nasution, dan Danramil Kapten Syaiful.

Diskusi berlangsung dalam suasana santai namun penuh makna, membahas berbagai persoalan yang dihadapi perusahaan, termasuk dinamika perizinan dan rencana operasional ke depan. Manager PT Sorik Mas Mining, Ade Hendi, memaparkan sejumlah tantangan yang tengah dihadapi perusahaan, terutama terkait pengurusan izin dan perubahan kebijakan akibat pergantian pimpinan.

“Untuk izin Amdal, kami sudah mendapatkannya sejak tahun 2016. Namun kami menunggu situasi yang tepat, termasuk menanti harga emas yang stabil. Saat pandemi COVID-19, aktivitas sempat terhenti,” ujar Ade Hendi.

Ia juga menjelaskan, perubahan metode pembuangan limbah dari sistem kering ke sistem basah menyebabkan perusahaan harus mengajukan kembali izin Amdal yang baru. Perubahan ini terjadi seiring dengan pergantian pimpinan proyek.

BACA JUGA :  Kementerian ATR/BPN dan MA Kerja Sama Perkuat Kapasitas Hakim dalam Menangani Kasus Pertanahan dan Tata Ruang

“Sebelumnya menggunakan metode kering, namun pimpinan lama mundur dan kembali ke Filipina. Sekarang pimpinan baru lebih memilih metode basah untuk pembuangan limbah,” terangnya.

Selain itu, kata Ade, masih ada kendala teknis lain seperti lokasi eksplorasi yang berada di kawasan lempengan vulkanik, sehingga direkomendasikan untuk berpindah. Ia menegaskan bahwa proses perizinan memerlukan waktu panjang karena harus melalui sejumlah tahapan.

“Setelah studi kelayakan, kita masih harus menuntaskan aspek teknis, ekonomi, lingkungan, dan izin kawasan hutan yang juga harus direvisi. Kami targetkan studi kelayakan selesai akhir 2025, dan Amdal sekitar satu tahun,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Siabu Sudrajat Putra Batubara dalam sambutannya menekankan pentingnya dialog antara perusahaan, media, dan masyarakat. Ia menilai kegiatan ini sebagai forum strategis untuk membangun komunikasi yang sehat dan transparan.

“Perusahaan seperti PT Sorik Mas Mining memiliki dampak signifikan terhadap ekonomi, sosial, dan lingkungan di Kecamatan Siabu. Di sisi lain, media berperan penting dalam menyampaikan informasi yang berimbang dan akurat,” ucap Sudrajat.

BACA JUGA :  Anggota PMS dan Warga Dua Desa di Kutalimbaru Protes Pelarangan Bangun Rumah oleh Kadishut Sumut

Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi ruang terbuka untuk menyampaikan aspirasi, kritik konstruktif, serta memperkuat kolaborasi demi kemajuan bersama.

“Mari kita jaga diskusi ini dengan semangat kebersamaan dan solusi,” pungkasnya.

Dalam diskusi singkat ini, sejumlah wartawan lebih banyak mempertanyakan soal kepastian kapan hasil eksplorasi perusahaan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar. Meski belum ada jawaban pasti, pihak perusahaan berkomitmen untuk terus membangun komunikasi terbuka dan menyampaikan perkembangan secara berkala.

(ABN/Dedi Mulia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *