MEDAN — Dewan Pengurus Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPP APINDO) Sumatera Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Tantangan dan Hambatan Serta Strategi Meningkatkan Ekonomi Sumatera Utara”, Selasa (24/6/2025), di Theater Room DPP APINDO Sumut, Gedung Jati Junction, Lantai 25, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan Timur. Diskusi ini bertujuan untuk menggali langsung permasalahan yang dihadapi para pelaku usaha serta merumuskan strategi konkret guna mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah.
Wakil Ketua DPP APINDO Sumut, Ng Pin Pin, dalam sambutannya menjelaskan bahwa forum ini merupakan yang pertama kali digelar atas gagasan Kapolda Sumut. Ia menyebut forum ini sangat penting karena menjadi sarana bagi para pengusaha untuk menyuarakan langsung persoalan-persoalan yang mereka hadapi. Mulai dari kerumitan perizinan, tumpang tindih regulasi, praktik premanisme, hingga tingginya biaya logistik menjadi keluhan umum dunia usaha yang perlu dicari akar masalahnya melalui dialog terbuka seperti ini.
Dalam forum tersebut, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumut, Iman Gunadi, M.Sc, Ph.D, memaparkan bahwa meskipun ketidakpastian ekonomi global mulai mereda pasca kesepakatan sementara antara Amerika Serikat dan Tiongkok soal tarif impor, situasi geopolitik dunia—khususnya konflik di Timur Tengah—masih membawa pengaruh signifikan terhadap aktivitas ekonomi, termasuk di Sumut.
Ia menambahkan bahwa Sumut sebagai wilayah yang bergantung pada sektor komoditas perlu mewaspadai tekanan terhadap ongkos produksi dan distribusi. Namun demikian, inflasi hingga Mei 2025 masih terkendali dan daya beli masyarakat tetap kuat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sumut, Dr. H. Faisal Arif Nasution, S.Sos, M.Si, menyebutkan bahwa tahun ini Sumut menargetkan investasi sebesar Rp53 triliun, dan hingga triwulan pertama telah terealisasi sebesar Rp17,4 triliun.
Ia optimistis target itu dapat tercapai, mengingat Sumut memiliki kawasan-kawasan strategis seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri Medan (KIM), serta kawasan wisata prioritas nasional. Terkait keluhan para pengusaha mengenai perizinan, ia menjelaskan bahwa masalah tersebut sering kali disebabkan oleh ketidaklengkapan dokumen, yang umumnya ditangani oleh konsultan. FGD ini, menurutnya, merupakan kanal yang baik untuk menginventarisasi hambatan yang dihadapi pelaku usaha.
Dalam forum yang sama, pelaku usaha Ir. Sugianto Makmur mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap kondisi dunia usaha. Menurutnya, para pengusaha di Sumut saat ini sedang berada dalam kondisi yang sangat sulit, bahkan mengalami penurunan omzet secara drastis. Ia menyebut Sumut terlalu bergantung pada komoditas seperti CPO, karet, dan kertas, sementara sektor lain hanya bersifat pelengkap. Ia menegaskan bahwa persoalan yang dihadapi pengusaha bukan sekadar soal birokrasi, melainkan juga soal teknis dan ketahanan usaha. Ia berharap aparat dan regulator tidak mengganggu aktivitas pelaku usaha yang sedang berjuang untuk bertahan.
Akademisi Universitas Sumatera Utara, Dr. Arif Rahman, S.E., M.Ec.Dev, menambahkan bahwa strategi peningkatan ekonomi Sumut harus dimulai dari perbaikan kualitas sumber daya manusia. Ia mengusulkan perlunya pemerataan pemenuhan kebutuhan SDM di dunia usaha serta pengembangan inovasi berbasis komoditas unggulan daerah. Salah satu ide yang disampaikan adalah pembentukan pusat inovasi daerah dan forum kolaboratif antara pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, dan perguruan tinggi.
Kepala Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Medan, Muhardi Akbar, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa BPTN memiliki kewenangan untuk mengawasi tata niaga impor di luar kawasan pabean, distribusi barang, serta perdagangan barang kebutuhan pokok sesuai dengan Permendag Nomor 55 Tahun 2022. Ia menekankan pentingnya pengawasan dalam menjaga tertib niaga di Sumut.
Menutup diskusi, Kanit III Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, AKP Dr. Rismanto J. Purba, S.H., M.H., M.Kn., menyatakan bahwa Polda Sumut berkomitmen untuk menjamin keamanan bagi pelaku usaha.
Menurutnya, penegakan hukum bukan ditujukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk menciptakan situasi yang kondusif agar ekonomi daerah dapat bertumbuh dan kesejahteraan masyarakat meningkat.
FGD ini diharapkan menjadi titik awal lahirnya sinergi antara dunia usaha, akademisi, dan pemangku kebijakan dalam merumuskan langkah nyata meningkatkan daya saing ekonomi Sumatera Utara.
(ABN/Rizky Zulianda)