Pendistribusian Kios Pasar Delima Tidak Adil, Disperindag Batubara Diadukan Pedagang ke Ombudsman

Disperindag Batubara Diadukan Pedagang
Pendistribusian Kios Pasar Delima Tidak Adil, Disperindag Batubara Diadukan Pedagang ke Ombudsman
Disperindag Batubara Diadukan Pedagang
Pendistribusian Kios Pasar Delima Tidak Adil, Disperindag Batubara Diadukan Pedagang ke Ombudsman

Asaberita.com, Medan — Sebanyak 27 pedagang korban kebakaran Pasar Delima Indra Pura, Kabupaten Batubara, Sumut mendatangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Jalan Sei Besitang No 3 Medan, Senin 2 Oktober 2023.

Mereka memprotes kebijakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batubara selaku pengelola pasar, dalam mendistribusikan kios kepada para pedagang.

Bacaan Lainnya

Para pedagang yang tergabung dalam Tim Peduli Pedagang Korban Kebakaran Pasar Delima Indra Pura itu, datang bersama seorang pendamping bernama Abeng Bambang Noroyono. Mereka diterima Kepala Ombudsman RI Perwakilan SUmut Abyadi Siregar dan Asisten Hana Filia Ginting.

Kepada Ombudsman, Ketua Tim Peduli Pedagang Korban Kebakaran Pasar Delima Indra Pura Raya Napitupulu selaku juru bicara pedagang menjelaskan, Pasar Delima Indra Pura awalnya dikelola oleh Dinas Pasar Kecamatan Air Putih dengan sekitar 130-an pedagang.

Tahun 2015, lanjut Raya Napitupulu, pasar tradisional tersebut terbakar. Tahun 2016, pasar tersebut dibongkar untuk direvitalisasi oleh Kementerian Perdagangan RI dengan anggaran yang bersumber dari APBN.

Revitalisasi itu dilakukan dengan dua tahap. Tahap pertama dilakukan tahun 2017 dengan anggaran sekitar Rp 5,8 miliar. Sedang tahap kedua dilakukan tahun 2022 dengan anggaran Rp 2,8 miliar.

BACA JUGA :  GARNIZUN Minta Gembong Narkoba Roya Divonis Hukuman Mati

Persoalannya kemudian, setelah selesai direvitalisasi, distribusi kios tersebut dilakukan tidak transparan. Sampai saat ini misalnya, masih ada pedagang yang sama sekali belum dapat. Misalnya atas nama Luhut Saragih, Zulkifli HR Guci dan atas nama Hotmaida Manihuruk.

“Kami adalah pedagang lama. Tapi sampai sekarang belum dapat kios. Padahal, sudah banyak pedagang yang baru datang, justru lebih dulu sudah dapat kunci kios,” tegas Hotmaida Manihuruk bernada heran.

Bukti lain ketidaktransparanan distribusi kios itu adalah, banyaknya pedagang baru yang justru mendapatkan lebih dari 1 kios. Bahkan, menurut mereka, ada pedagang baru justru dapat hingga 3 kios.

Padahal, ada pedagang lama yang awalnya punya 2 hingga 3 kios, tapi hanya mendapatkan 1 kios. Ketika dipertanyakan, Disperindag Batubara selaku pengelola, berjanji akan menambah pada saat selesainya revitalisasi tahap kedua. “Akan tetapi, setelah selesai revitalisasi tahap dua, kios tambahan yang dijanjikan tidak diberikan,” tegas Raya Napitupulu.

Raya Napitupulu menjelaskan, para pedagang sudah berulangkali berusaha menemui pihak Disperindag Batubara selaku pengelola Pasar Delima untuk mempertanyakan ketidakberesan distribusi kios tersebut. “Terakhir, 26 September 2023 lalu, kami pedagang mengudang Disperindag Batubara dan instansi terkait. Tapi mereka tidak datang,” tegas Raya Napitupulu.

BACA JUGA :  Sekretaris DPD PWRI Sumut Serahkan Piagam Anugerah Tokoh Politik Inspiratif pada Rahudman Harahap

Akibat ketidakbecusan Disperindag Batubara dalam mendistribusikan kios Pasar Delima Indrapura itu, akhirnya hingga saat ini pasar tradisional tersebut belum juga bisa dioperasikan. “Sampai sekarang Pasar Delima itu belum beroperasi,” tegas Raya Napitupulu.

Sehubungan dengan itu, para pedagang berharap agar Ombudsman RI Perwakilan Sumut dapat melakukan pengawasan atas dugaan maladministrasi yang terjadi dalam distribusi kios Pasar Delima tersebut.

Para pedagang mengatakan, pasar tradisional itu dibangun dengan uang rakyat, bersumber dari APBN yang nilainya hampir Rp 8 miliar lebih. Jadi, Disperindang Batubara harus transparan dalam mengelola pasar tersebut. Utamakan pedagang lama, baru kemudian pedagang yang baru. Jangan justru pedagang baru diutamakan. Sementara pedagang lama ditelantarkan. (red)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *