HukumPeristiwaSumatera Utara

Polres Binjai Gerebek Rumah Tempat Transaksi Narkoba, Tiga Pria Diamankan

×

Polres Binjai Gerebek Rumah Tempat Transaksi Narkoba, Tiga Pria Diamankan

Sebarkan artikel ini
Gerebek Rumah Transaksi Narkoba
Polres Binjai Gerebek Rumah Tempat Transaksi Narkoba, Tiga Pria Diamankan

BINJAI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai berhasil menggagalkan aktivitas peredaran narkotika dengan menggerebek sebuah rumah yang kerap dijadikan lokasi transaksi di Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Senin (18/8/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Unit 2 Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Eddy Supratman, S.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan.

Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, S.E., M.H., mengatakan pihaknya berhasil mengamankan tiga pria berinisial A (44), TS (42), dan HS (42), yang seluruhnya merupakan warga Desa Perdamaian.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa:

  • 5 bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 1,83 gram,
  • 1 unit handphone Android merek Realme warna krem,
  • 1 unit handphone Android merek Xiaomi warna silver,
  • 1 unit handphone Android merek Oppo warna biru.
BACA JUGA :  Pelayanan Publik Meningkat Menuju WBK, Kejatisu Diapresiasi Tim Verifikasi

“Ketiganya sudah diamankan di Mapolres Binjai untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Syamsul Bahri.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.

Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas peran serta masyarakat.

“Benar, tiga orang tersangka telah diamankan terkait penyalahgunaan narkotika di Desa Perdamaian. Keberhasilan ini berkat laporan masyarakat yang kami tindak lanjuti secara profesional,” ujar AKP Junaidi, Rabu (20/8/2025).

Ia menegaskan bahwa kerja sama dengan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. “Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan warga. Harapan kami, sinergi ini terus terjalin demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” pungkasnya.

BACA JUGA :  306 Peserta Ikuti Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Kementerian ATR/BPN di BKN Regional VI Medan

(ABN/Qhusyai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *