PeristiwaSumatera Utara

Kantah Toba Ikuti Rakor Percepatan Sertifikasi dan Penertiban Aset Tanah di Sumut

×

Kantah Toba Ikuti Rakor Percepatan Sertifikasi dan Penertiban Aset Tanah di Sumut

Sebarkan artikel ini
Penertiban Aset
Kantah Toba Ikuti Rakor Percepatan Sertifikasi dan Penertiban Aset Tanah di Sumut

TOBA — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Toba mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Percepatan Sertifikasi Aset Tanah, Penyelesaian Aset Bermasalah, dan PSU di Wilayah Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan secara daring dan luring oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara Jumat (03/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi Tahun 2025 yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I.

Dalam rapat tersebut, KPK bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara mendorong penguatan sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam upaya penertiban dan pengamanan aset tanah di daerah. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat proses sertipikasi aset pemerintah, menyelesaikan berbagai permasalahan aset, serta memastikan pengelolaan dan pemanfaatan tanah berjalan secara transparan dan akuntabel.

BACA JUGA :  Sidang Penetapan Redistribusi Tanah di Serdang Bedagai Dorong Kemajuan Masyarakat

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemerintah daerah dan instansi terkait dapat semakin memperkuat komitmen bersama dalam menjaga dan mengoptimalkan aset negara demi kepentingan masyarakat.

(ABN/basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *