MEDAN — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat pembahasan Rencana Revisi Anggaran Tahun 2025 secara daring, Rabu (29/10).
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses evaluasi dan penyesuaian terhadap program serta kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Rapat tersebut diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota di Sumatera Utara. Pembahasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap alokasi anggaran dapat digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran, terutama dalam mendukung pelaksanaan berbagai Program Strategis Nasional (PSN) di bidang pertanahan dan tata ruang.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Sri Pranoto, menyampaikan bahwa revisi anggaran merupakan langkah penting untuk menjaga keselarasan antara rencana kerja dan kebutuhan riil di lapangan. “Melalui evaluasi ini, kita ingin memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara optimal untuk mendukung pelayanan publik dan keberhasilan program strategis Kementerian ATR/BPN,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat akuntabilitas serta transparansi dalam pengelolaan keuangan negara di lingkungan BPN. Dengan perencanaan yang matang dan pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan setiap satuan kerja dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Kementerian ATR/BPN melalui Kanwil BPN Sumatera Utara berkomitmen untuk terus mendorong reformasi birokrasi dan mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Dengan semangat “Melayani, Profesional, dan Terpercaya,” Kanwil BPN Sumatera Utara bertekad untuk menjaga konsistensi dalam pengelolaan anggaran yang berintegritas demi mendukung tercapainya tata kelola pertanahan yang transparan dan berkeadilan.
(ABN/basri)
- Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat – Desember 19, 2025
- Menteri Nusron Ungkap Skema Penggantian dan Sanksi Alih Fungsi Lahan Sawah – Desember 19, 2025
- Aliansi Bantu Aceh dari Serdang Bedagai Tembus Desa Terisolir di Aceh Tamiang – Desember 18, 2025











