Scroll untuk baca artikel
#
HukumKriminalPeristiwaSumatera Utara

Dua Residivis Diduga Bawa NMAX Hasil Curanmor Aceh ke Binjai, Tim Sus Libas Polres Binjai Amankan Pelaku

×

Dua Residivis Diduga Bawa NMAX Hasil Curanmor Aceh ke Binjai, Tim Sus Libas Polres Binjai Amankan Pelaku

Sebarkan artikel ini
Dua Pelaku Curanmor Diamankan
Dua Residivis Diduga Bawa NMAX Hasil Curanmor Aceh ke Binjai, Tim Sus Libas Polres Binjai Amankan Pelaku

 

BINJAI – Tim Khusus (Timsus) Libas Polres Binjai mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keduanya diamankan saat mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX yang diduga merupakan hasil kejahatan dari wilayah Aceh Timur.

Kedua pria tersebut berinisial M.A. (59) dan A.D. (32). Keduanya diamankan pada Minggu (16/8/26) sekitar pukul 08.15 WIB di Jalan T. Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.

Saat diamankan, kedua terduga diketahui tengah berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX dengan nomor polisi BL 5079 DBS.

Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian, yakni satu unit Yamaha NMAX, tiga buah obeng minus, satu tang potong, serta satu mata kunci leter T tanpa gagang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sepeda motor tersebut diduga merupakan hasil pencurian yang terjadi di wilayah Alue Kumba, Kabupaten Aceh Timur. Kendaraan tersebut diduga kemudian dibawa ke wilayah Binjai untuk dijual.

BACA JUGA :  Konsolidasi Struktur Partai Jelang Muscab, DPC PKB Medan Perkuat Mesin Partai hingga Tingkat Ranting

Dari hasil pendalaman sementara, kedua terduga juga diketahui pernah menjalani hukuman dalam perkara pencurian sepeda motor atau merupakan residivis.

Katim Timsus Libas Polres Binjai, Ipda Novriko Sijabat, S.H., M.H., selanjutnya berkoordinasi dengan Polres Langsa, Polda Aceh, terkait dugaan tindak pidana tersebut.

Kedua terduga selanjutnya akan diserahkan kepada penyidik Polres Langsa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan laporan polisi yang ada.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga pengungkapan kasus tersebut dapat dilakukan dengan cepat.

Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan serta mencegah terjadinya tindak kejahatan di tengah masyarakat.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

BACA JUGA :  Janji Manis Bupati Cuma Omong Kosong? Jalan Rusak di Sei Rotan Telantarkan Warga, Korban Terus Berjatuhan!

“Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan menghubungi layanan Call Center 110. Kami tetap berkomitmen untuk melakukan tindakan terhadap setiap aksi kejahatan di wilayah hukum Polres Binjai,” tegasnya.

Polres Binjai menegaskan akan terus meningkatkan patroli, penindakan, serta koordinasi dengan jajaran kepolisian lainnya guna mengungkap jaringan dan mencegah peredaran kendaraan bermotor hasil kejahatan.

(ABN/Qhusyai)

Tinggalkan Balasan