TEBING TINGGI — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tebing Tinggi resmi melaksanakan pengambilan sumpah jabatan bagi Panitia Ajudikasi serta Satuan Tugas (Satgas) Fisik, Yuridis, dan Administrasi dalam rangka pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang digelar pada Senin, (10/11) di aula Kantah Tebing Tinggi, berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, pegawai, serta para anggota satgas yang akan bertugas di lapangan.
Kepala Kantah Kota Tebing Tinggi, Yayuk Supriaty, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengambilan sumpah ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen moral dan profesional seluruh petugas dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh personel yang terlibat dalam PTSL 2025 memahami tanggung jawabnya. Program ini sangat strategis karena berhubungan langsung dengan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat,” ujar Yayuk.
Program PTSL merupakan salah satu program nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan untuk mempercepat pendaftaran seluruh bidang tanah di Indonesia secara sistematis dan menyeluruh.
Dalam kesempatan tersebut, para anggota panitia dan satuan tugas mengucapkan sumpah di hadapan pejabat berwenang untuk bekerja dengan jujur, tertib, dan penuh tanggung jawab selama pelaksanaan kegiatan PTSL.
Kantah Tebing Tinggi menargetkan pelaksanaan PTSL 2025 dapat berjalan lebih optimal dengan dukungan koordinasi lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat. Dengan pelantikan dan pengambilan sumpah ini, diharapkan seluruh jajaran memiliki semangat baru untuk menyukseskan program prioritas pemerintah di bidang pertanahan tersebut.
(ABN/basri)
- Pemkab Madina dan UMSU Teken MoU Dukung Pendidikan dan Penelitian – Desember 3, 2025
- Kantah Toba Gelar Coaching Clinic untuk Petugas Loket dan Keamanan, Dorong Layanan Publik yang Lebih Profesional – Desember 3, 2025
- Di UNDIP, Menteri Nusron Tegaskan Akan Perbaiki Ketimpangan Kepemilikan Tanah – Desember 3, 2025











