PeristiwaSumatera Utara

Kantah Toba Serahkan Laporan Akses Reform ke Kanwil BPN Sumut

×

Kantah Toba Serahkan Laporan Akses Reform ke Kanwil BPN Sumut

Sebarkan artikel ini
Serahkan Laporan Akses Reform
Kantah Toba Serahkan Laporan Akses Reform ke Kanwil BPN Sumut

MEDAN — Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Toba resmi menyerahkan laporan Akses Reform untuk Desa Pintu Batu dan Desa Hutanamora kepada Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara pada Selasa (09/12/2025). Penyerahan dokumen tersebut menandai langkah penting dalam pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Akses Reform di wilayah Kabupaten Toba.

Akses Reform merupakan bagian dari program Reforma Agraria yang bertujuan memberikan penguatan kapasitas dan peluang ekonomi bagi masyarakat penerima manfaat melalui fasilitasi akses permodalan, pendampingan usaha, hingga peningkatan kemampuan kelompok. Dengan penyerahan laporan ini, progres kegiatan di dua desa tersebut kini terdokumentasi secara lengkap, sehingga dapat ditindaklanjuti dan disinkronkan dengan program lanjutan di tingkat provinsi.

Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Toba menyampaikan bahwa penyusunan dan penyerahan laporan ini merupakan wujud komitmen pihaknya untuk memastikan pelaksanaan Akses Reform berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan. “Dokumen ini akan menjadi dasar evaluasi sekaligus acuan untuk memperkuat kolaborasi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui Reforma Agraria,” ujarnya.

BACA JUGA :  Evaluasi Layanan Transportasi PON XXI, Kadishub Sumut Temui Langsung Atlet, Offisial Cricket Sumut

Pihak Kanwil BPN Sumatera Utara mengapresiasi penyampaian laporan tersebut dan menegaskan pentingnya koordinasi yang solid antara kantor pertanahan kabupaten/kota dan kanwil dalam mempercepat implementasi Akses Reform. Evaluasi yang baik diharapkan dapat membantu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, memetakan potensi ekonomi lokal, serta merancang langkah pemberdayaan yang lebih efektif ke depannya.

Melalui penyampaian laporan Akses Reform ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Toba menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program strategis nasional Reforma Agraria sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.

(ABN/basri)

Hasan Basri
Latest posts by Hasan Basri (see all)
BACA JUGA :  Menko AHY: Tak Ada Pembangunan Tanpa Kepastian Tanah, Apresiasi Kementerian ATR/BPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *