BALIGE — Kantor Pertanahan Kabupaten Toba melaksanakan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Toba, Rabu (17/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan tugas PPAT berjalan sesuai ketentuan hukum dan standar profesional di bidang pertanahan.
Pengambilan sumpah tersebut merupakan bentuk pengukuhan resmi sekaligus penegasan komitmen PPAT dalam menjalankan kewenangan pembuatan akta otentik di bidang pertanahan. Dengan sumpah jabatan yang diucapkan, PPAT diwajibkan untuk mematuhi peraturan perundang-undangan serta menjunjung tinggi nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.
Dalam prosesi pelantikan, para PPAT menyatakan kesiapan untuk memberikan pelayanan pertanahan yang adil, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut dinilai penting mengingat peran strategis PPAT dalam menjamin kepastian hukum hak atas tanah serta mencegah terjadinya sengketa pertanahan di tengah masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Toba menegaskan bahwa PPAT merupakan mitra strategis dalam mendukung tertib administrasi pertanahan. Oleh karena itu, profesionalisme dan integritas PPAT menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan publik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan PPAT yang telah dilantik mampu menjalankan tugas secara optimal, mendukung program strategis pertanahan, serta berkontribusi aktif dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan di Kabupaten Toba.
(ABN/basri)
- ICMI Serahkan Bantuan Starlink untuk TNI dan Warga Terdampak Bencana di Bener Meriah – Desember 23, 2025
- Kantor Pertanahan Toba Lantik PPAT, Perkuat Integritas dan Kepastian Hukum Pertanahan – Desember 23, 2025
- Prof. Arif Satria Tinjau Langsung Korban Bencana di Aceh, BRIN dan ICMI Salurkan Bantuan Kemanusiaan – Desember 22, 2025











