MEDAN – Bappelitbang Sumatera Utara bekerja sama dengan Kementerian PPN/Bappenas melalui Program Low Carbon Development Initiative (LCDI) 2, menyelenggarakan Pelatihan Penggunaan AKSARA (Aplikasi Perencanaan dan Pemantauan Aksi Rendah Karbon) untuk pemantauan, evaluasi, dan pelaporan aksi pembangunan rendah karbon.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari (3-4 Maret 2026) di Medan ini diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai pemangku kepentingan di Provinsi Sumatera Utara.
Peserta berasal dari perwakilan kabupaten/kota di Sumatera Utara, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut, sektor swasta, lembaga swadaya masyarakat (NGO), hingga kalangan akademisi. Antusiasme peserta cukup tinggi karena AKSARA merupakan sistem yang wajib dioperasikan oleh daerah untuk sinkronisasi data pembangunan rendah karbon dengan pemerintah pusat.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Bidang Perekonomian dan Sumberdaya Alam (PSDA) Bappelitbang Sumut, Sry Puspa Sari. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peningkatan kapasitas daerah dalam memanfaatkan sistem AKSARA sebagai instrumen utama pelaporan aksi pembangunan rendah karbon.
“Melalui AKSARA, kita diharapkan mampu mengintegrasikan data aksi pembangunan rendah karbon secara lebih sistematis, memantau capaian kinerja secara periodik dan terukur, melakukan evaluasi berbasis bukti (evidence based evaluation), serta menyusun laporan yang akurat, transparan, dan akuntabel,” kata Sry Puspa.
Lebih lanjut, Sry Puspa Sari menjelaskan bahwa implementasi AKSARA bukan hanya mengenai keterampilan teknis, namun juga perubahan paradigma kerja.
“Pelatihan ini bukan hanya tentang penguasaan teknis aplikasi, tetapi juga tentang membangun budaya kerja berbasis data dan kolaborasi lintas perangkat daerah. Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, serta tidak ragu bertanya kepada narasumber,” lanjut Sry Puspa.
Melalui dukungan pendanaan dan asistensi teknis program LCDI-2 ini, daerah diharapkan memiliki kapasitas untuk mengoperasikan AKSARA secara optimal, meningkatkan kualitas data aksi PPRK (Pembangunan Rendah Karbon), memastikan sinkronisasi data dengan target dan indikator nasional, serta memperkuat transparansi pelaporan kinerja.
Pelatihan menghadirkan narasumber dari instansi pusat, yaitu Direktorat Lingkungan Hidup, Kementerian PPN/Bappenas, yang memaparkan konsep pembangunan rendah karbon, arsitektur AKSARA, jenis aksi yang wajib dilaporkan, serta mekanisme pelacakan kinerja. Kemudian Direktorat Kebijakan Multilateral dan Keuangan Berkelanjutan, Kementerian Keuangan, yang menjelaskan keterkaitan pelaporan AKSARA dengan kebijakan pendanaan hijau, mekanisme pembiayaan berkelanjutan, serta peluang integrasi aksi daerah dengan kerangka pendanaan nasional dan internasional.
Program LCDI Fase 2 merupakan inisiatif kerja sama antara Kementerian PPN/Bappenas dan UK Foreign, Commonwealth & Development Office (FCDO) yang bertujuan mengintegrasikan strategi pembangunan rendah karbon ke dalam perencanaan nasional serta memperkuat sistem pemantauan, pelaporan, dan verifikasi, sehingga Indonesia dapat menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sekaligus tetap menjaga arah pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (Nas)











